FPI Dibubarkan, MUI: Harusnya Merangkul, Bukan Mukul

Sekretaris MUI Amirsyah Tambunan. Foto: Dok Net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal pembubaran FPI. Pemerintah, seharusnya melakukan pembinaan yang merupakan jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi.

“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Amirsyah mengingatkan seharusnya pemerintah bisa mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi pelbagai persoalan ormas seperti FPI.

Sebab, lanjut dia, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan dan sosial kebencanaan yang terjadi di Tanah Air.

“Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” ujar Amirsyah.

Kendati begitu, Amirsyah mengatakan tetap menghormati setiap kebijakan yang telah menjadi keputusan pemerintah. Ia lantas mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku usai pembubaran organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.

SKB pembubaran FPI diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.

FPI kini sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Setiap aktivitasnya bakal dibubarkan aparat penegak hukum.

Setelah FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Ketua Umum FPI Sabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *