MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, yang dibeli Pemerintah Indonesia suci dan halal.Hal tersebut merupakan hasil sidang Komisi Fatwa MUI yang digelar pada Jumat (8/1/2021).

“Setelah dilakukan diskusi panjang dari penjelasan auditor, maka Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduki Sinovac suci dan halal,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am dalam konferensi pers secara virtual, Jumat sore.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun demikian, kata Ni’am, kebolehan penggunaan vaksin Covid-19 tersebut sangat terkait dengan keputusan atas aspek keamanan dari BPOM. Pasalnya hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menentukan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut.

foto merdeka

“Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah (vaksin) aman atau tidak. Fatwa akan melihat aspek ketayiban itu,” kata dia.

Sebelumnya MUI telah melakukan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac sejak vaksin masih berada di Beijing, China, hingga tiba di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung. Dari hasil audit lapangan tersebut, tim dari MUI pun melakukan sidang Komisi Fatwa untuk menentukan kehalalan vaksin.

Saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah. (Sitha)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar