11 Januari Mulai PSBB Jawa-Bali, Apa Saja Yang Dibatasi?

Besok PSBB Jawa-Bali Apa Saja Yang Dibatasi?
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Dalam upaya menekan penularan Virus Covid 19, pemerintah pusat memberlakukan PSBB mulai 11 Januari 2021 besok.

Lantas apa sajakah batasan-batasan yang harus dipatuhi masyarakat selama PSBB berlangsung.

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:
  1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan prokes secara ketat
  2. Kegiatan belajar mengajar secara daring
  3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
  4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00
  5. Makan minum di tempat maksimal 25%. Dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan
  6. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  7. Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  8. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
  9. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.
banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *