Munarman Beberkan Taktik Tim Advoksi Laskar FPI, Komnas HAM Terpojok?

Munarman (foto: jpnn)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Hasil investigasi Komnas HAM terkait kejadian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020 telah dipublikasi secara terbuka. Akan tetapi, setelah pengumuman hasil tersebut, bukan hanya keluarga Laskar FPI yang kecewa, namun dari beberapa kalangan pun merasakan hal yang sama. Yang bahkan meninggalkan kesan jika Komnas HAM mandeg, hingga Tim Advokasi akhirnya bergerak.

Sedangkan Tim Advokasi 6 laskar FPI yang keberatan dengan temuan Komnas HAM tersebut, ternyata sudah menyiapkan amunisi baru.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkap, pada Sabtu (16/1) lalu tim advokasi telah menempuh upaya hukum ke International Criminal Court (ICC).

“Ya betul, tim advokasi melaporkan ke ICC melalui office of the prosecutor,” kata Munarman yang juga anggota tim advokasi itu, dilansir genpi.co, Selasa (20/1).

Salah satu hal yang melatarbelakangi ditempuhnya upaya itu adalah lantaran ketidakpuasan kubu FPI atas narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

“Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM RI justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat makin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab,” kata Munarman.

Komnas HAM Tidak Memahami Konteks Peristiwa

Sebelumnya dilaporkan hajinews, Tim Advokasi dalam press releasenya, Senin (19/1)  telah menyatakan sikap terhadap Komnas HAM yang dipimpin Taufan Damanik, tidak memahami konteks peristiwa tragedi tewasnya enam laskar FPI yang ditembak polisi.

Di mana Komnas HAM yang seharusnya National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators.

Dalam diskusi di saluran YouTube Medcom.id, Minggu (17/1) Taufan Damanik mengungkap laskar FPI memang menginginkan untuk berkonfrontasi dengan petugas polisi.

“Sebelum ada tembakan, ada suara-suara yang kelihatan menikmati pergulatan itu. Ketawa-ketawa dari dari Voice Note. Mereka ketawa-ketawa karena sudah bisa mengakali polisi,” jelas dia.

Kemudian, terjadi saling tembak antara polisi dan laskar FPI. Dari rekaman voice note diketahui ada yang menangis karena kena tembakan. Terdengar pula ada yang mengatakan untuk serang balik.

Sedangkan Tim Advokasi menjelaskan bahwa, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Taufan ini pun, pada faktanya adalah squel sebelum ‘terjadi peristiwa’ penembakan, sebab tertawanya 6 (enam) syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan Keluarga dari gangguan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita.

Untuk itu Tim Advokasi merasa perlu melakukan upaya hukum ke ICC diharapkan bisa jadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *