Peran Maruf Amin Minim, Jadi Sinyal Pemerintah Tidak Butuh Posisi Wapres

Wakil Presiden Maruf Amin (foto: Kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana yang melanda Indonesia secara tidak langsung memberikan sinyal, bahwa pemerintahan tak terlalu membutuhkan posisi Wapres.

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, seharusnya Wakil Presiden yang diperankan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Secara teknis, jelas Andi, Maruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.

“Diamnya atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri sepertinya memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres,” demikian kata Andi dilansir RMOL, Jum’at (22/1).

Minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional, kata Andi melanjutkan.

“Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wapres,” demikian kata Andi.

“Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wapres,” demikian kata Andi.

Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Maruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya. Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *