Militerisasi Sipil Untuk Siapa?

Militerisasi Sipil Untuk Siapa?
Wni bisa menjadi komponen cadangan militer
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial

Hajinews – Jokowi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Curiga, bisa jadi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kenapa curiga? PP No 3 tahun 2021 untuk siapa? Bela negara atau bela kekuasaan? Militerisasi Sipil ala tentara untuk menghadapi bangsa asing atau bangsanya sendiri dengan isu terorisme dan ekstremisme? Teringat angkatan kelima yang pernah digagas PKI tempo dulu.

Indonesia dalam ancaman sehingga terbit PP No 3 tahun 2021? Ancaman dari siapa? Terorisme dan ekstremisme “jadi-jadian”? Ancaman China komunis dan AS?

Indonesia menurut cerita, sudah dikendalikan oleh pemilik modal bermata sipit. Kasus demokrasi terkini di AS bisa menjadi pelajaran bagi kita.

Betapa tidak berdayanya Donald Trump menghadapi kaum pemodal. Padahal, Trump masih presiden aktif. Democrazy ala Amerika. Mirip democrazy Indonesia.

Berkembang desas-desus tentang NKRI bakal dikavling oleh dua kekuatan dunia. AS dan RRC komunis. Indonesia dalam ancaman serius, balkanisasi. Hati-hati provokasi asing melalui antek-anteknya di dalam negeri.

Bila terjadi gejolak sosial politik. Kerusuhan dan perang. Kecurigaan terhadap PP No 3 tahun 2021 muncul, lantaran perang yang dihadapi Indonesia diprediksi bukan perang melawan AS atau China komunis. Lalu lawan siapa? Perang melawan bangsa sendiri.

Apalagi kecurigaan yang ramai diperbincangkan publik tentang kehadiran tentara China komunis berkedok TKA.

Belum lagi Indonesia sudah “hancur” dari dalam. Penambahan utang luar negeri gila-gilaan di masa covid-19. Hampir Rp 900 triliun tanpa persetujuan DPR karena ada UU Corona yang berpotensi ‘mengamputasi’ pasal 23 UUD 1945.

Korupsi ugal-ugalan. Korupsi bansos covid-19 seperti dilansir tempo melibatkan seorang madam dan mantan Mensos asal PDIP.

Uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan diduga ‘dijarah’ sebesar Rp 43 triliun. PLN, Pertamina, Jiwasraya dan BUMN lainnya sudah lebih dulu ‘sekarat’.

Indonesia sudah keropos dari dalam. Ancaman ‘perang’ saudara dan dikavling oleh kekuatan asing hanya menunggu waktu.

Semoga Allah subhanahu wata’ala menjaga dan melindungi Indonesia dari rencana busuk para pemilik modal dan campur tangan asing aseng, Aamiin.

Bandung, 8 Jumadil Tsani 1442/22 Januari 2021

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *