Gerakan Wakaf – Modernisasi atau Penghisapan?

Gerakan Wakaf - Modernisasi atau Penghisapan?
Peluncuran Gerakan Wakaf
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Farid Gaban

Hajinews – Keliling ke desa-desa, saya sering merasa takjub oleh bangunan masjid yang megah, kadang berkubah warna emas mentereng. Takjub tapi juga miris. Masjid-masjid itu berdiri tegak di tengah permukiman desa yang makin padat dan berpenduduk miskin.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Itu ironis. Dibangun di tanah wakaf dan dengan uang sumbangan petani serta nelayan setempat, masjid-masjid itu menunjukkan kapasitas ekonomi pedesaan yang sebenarnya kuat. Tapi, mengapa petani dan nelayan sendiri tetap miskin?

Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sebagian jawaban. Kekuatan ekonomi umat Islam, salah satunya dalam bentuk wakaf (sumbangan), kata dia, belum dimanfaatkan secara maksimal. Wakaf umumnya masih terbatas berbentuk tanah atau bangunan.

Lebih dari itu, kata Ma’ruf Amin, “pemanfaatan wakaf masih lebih banyak hanya digunakan untuk bidang sosial peribadatan: yakni menyediakan masjid, madrasah dan makam (3M).”

Itulah latar-belakang utama dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Presiden Joko Widodo kemarin. Pada prinsipnya: memanfaatkan dana wakaf untuk ekonomi produktif. Gerakan itu, kata Ma’ruf Amin, menandai dimulainya pengelolaan wakaf secara modern dan lebih luas.

Saya tidak melihat membuat masjid, madrasah dan makam sebagai kegiatan konsumtif. Namun, saya sependapat bahwa sebagian dari wakaf sebaiknya juga dipakai untuk pemberdayaan ekonomi umat Islam pedesaan yang masih dihantui kemiskinan.

Tapi, apakah Gerakan Wakaf yang dicanangkan Presiden Jokowi benar-benar diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi petani dan nelayan desa yang sebagian besar memang beragama Islam?

Atau, tidakkah ini hanya cara Pemerintahan Jokowi menangguk dana umat Islam untuk membiayai obsesinya terhadap infrastruktur serta bisnis berinvestasi besar di tengah defisit keuangan negara?

PROYEK NEGARA

Gerakan Nasional Wakaf adalah program pemerintah (negara). Gerakan ini dimotori oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai oleh presiden, bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang juga merupakan lembaga negara.

Bukan kebetulan jika Menteri BUMN Erick Tohir kini juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), yang antara lain bertekad membangun lembaga keuangan syariah hingga pedesaan.

Potensi aset wakaf Indonesia sekitar Rp 2.000 triliun, dan sekitar Rp 188 triliun dalam bentuk uang. Pemerintah berharap bisa mendongkrak jumlah wakaf uang lebih banyak lagi, yang kelak akan dikelola antara lain oleh Bank Syariah Indonesia (BUMN yang akan diresmikan Februari nanti).

Tak berhenti di bank besar skala nasional. Salah satu program nyata dari gerakan nasional ini adalah memperluas kanal penerimaan wakaf uang, yakni perbankan syariah dan lembaga-lembaga keuangan mikro syariah hingga pedesaan.

“Mereka harus menyebar merata untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf di seluruh Indonesia,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Komite Nasional Ekonomi Syariah yang diketuai presiden itu kini juga punya program untuk membentuk unit-unit pengelola zakat, infaq dan sedekah (UPZIS) hingga tingkat kelurahan/desa, dengan mengerahkan mahasiswa kuliah kerja nyata.

Dan bagaimana pemerintah tidak ngiler. Satu bank syariah kecil di Provinsi Gorontalo (Sulawesi), misalnya, bisa mengelola dana dari 1.000 masjid.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *