Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan atas kasus dugaan korupsi (foto: kompas)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto (AS) atas kasus dugaan korupsi BPJS Ketenaga kerjaan, Selasa (26/1/2021).

Agus diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, dalam pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, dilasir Kompas, Selasa (26/1).

Saksi lainnya, yakni berinisial HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management; RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management; AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk dan BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.

Selanjutnya, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK; US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).

Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *