Media Bisa Berakhir, Pers Tak Akan Pernah Mati

Media Bisa Berakhir, Pers Tak Akan Pernah Mati
ilham bintang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Dua hari lalu dalam rapat pleno PWI Pusat, selain meng-update persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Ketua Umum Atal Depari juga menyodorkan topik diskusi menarik mengenai kondisi pers yang memprihatinkan dewasa ini.

Ada yang menginginkan supaya negara hadir melalui subsidi pemerintah kepada media mainstream. Perjalanan bangsa bisa berbahaya jika media mainstream yang bekerja secara profesional dengan menerapkan prinsip kerja jurnalistik secara profesional dibiarkan mati satu persatu digantikan oleh media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ada beberapa yang saya setuju dari pendapat itu, ada yang tidak.

Secara legalistik formal, UU Pers No 40/1999 itu sudah menutup pintu keterlibatan pemerintah mengatur kehidupan pers. Itu memang menjadi komitmen insan pers pascareformasi untuk mencegah terulangnya kooptasi pers seperti zaman Orde Baru maupun Orde Lama.

Saya menguraikan bahwa profil UU Pers itu dirancang sedemikian rupa: berikan kesempatan orang pers mengatur dunia mereka sendiri.

Berbeda dengan UU Pokok Pers sebelumnya, di mana pengoperasiannya memerlukan PP dan Permen yang di masa Orde Baru menjadi celah pemerintah mengkooptasi pers. Bantuan pemerintah sebesar apapun tidak akan mungkin gratis, seperti ungkapan “tidak ada makan siang gratis”.

Saya sudah menulis beberapa artikel yang menyanggah pendapat pers dan kewartawanan sudah mati dikalahkan oleh netizen dan media sosial.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *