Kasus Dugaan Rasisme, KAHMI Dukung Langkah KNPI Laporkan Abu Janda

Sekjen MN KAHMI Manimbang Kaharyadi, seusai dialog kebangsaan organisasi alumni kelompok Cipayung, di Kahmi Center. (Dok: Islampos)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Sekretariat Jenderal Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kaharyadi mendukung upaya hukum yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri, atas dugaan rasisme.

Abu Janda dilaporkan KNPI berkaitan kasus dugaan ujaran rasisme berbau SARA terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

 

“Upaya teresbut merupakan langkah tepat dan mendidik agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga,” kata Manimbang Kaharyadi seusai dialog kebangsaan organisasi alumni kelompok Cipayung, di KAHMI Center, dilansir Sindonews, Jum’at (29/1).

Menurut dia, saat ini masyarakat sedang berjuang menghadapi berbagai personal hidup sebagai akibat dari pademi covid 19, sangat sensitif dan penuh keprihatinan.

Dia menegaskan, langkah DPP KNPI yang proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA adalah langkah edukatif dan antisipatif.

Seharusnya, sambung dia, seluruh komponen masyarakat mengarahkan energi dan konsentrasi diarahkan untuk bersama-sama menanggulangi berbagai dampak dari Covid-19, menguatkan rasa persatuan dan ke bersamaan, bukan menciptakan keretakan dan perpecahan dalam masyarakat.

“Isu SARA sangat sensitif, dan berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa, jika terus dijadikan agenda politik,” tuturnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *