UAH: Umat Islam Tak Boleh Anggap ‘Semua Agama Sama Saja’, Menurut Alquran dan Fatwa MUI

UAH: Umat Islam Tak Boleh Anggap 'Semua Agama Sama Saja
ilustrasi umat islam
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Belakangan ini kita kerap mendengar pernyataan yang mengatakan bahwa ‘semua agama sama saja, hanya jalannya berbeda-beda’. Yang jadi pertanyaan, bolehkah seorang Islam (Muslim dan Muslimah) ikut menganggap demikian?

Dalam suatu kajian Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA. yang diunggah di kanal YouTube Akhyar.id, menerangkan bahwa sebagai seorang Islam yang sudah bersyahadat (bersaksi bahwa Allah SWT Tuhan semesta alam) tidak boleh menganggap semua agama sama saja. Pasalnya itu bertentangan dengan aqidah dan tauhidnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lebih lanjut, UAH menyebut bahwa di zaman jahiliyah saja tak pernah ada tokoh atau siapapun yang memiliki beranggapan semua agama sama saja.

Dengan begitu, jika di zaman sekarang ada seorang Islam yang beranggapan demikian, itu berarti dirinya lebih bodoh daripada orang-orang di zaman jahiliyah.

“Ini keyakinan kita. Kalau ada orang (Islam) yang berkata Allah SWT Tuhan saya, tidak boleh mengatakan ada Tuhan lain, atau (mengatakan) semua agama sama, menuju pada Tuhan yang sama cuma caranya beda-beda. Maka syahadat orang ini dipertanyakan. Itu ada catat tauhidnya, imannya, bermasalah,” jelas UAH

Kendati demikian, UAH juga mengatakan bahwa sebagai Muslim dan Muslimah tetap harus menghargai keberadaan agama lain sebagaimana dalil surat Al Kafirun ayat 6. Seorang Islam harus menghargai agama yang diresmikan pemerintah.

Selain tausiyah UAH, dirangkum dari laman Muslim.or.id dan beragam sumber, menganggap atau mengatakan ‘semua agama sama saja’ termasuk dalam jenis pluralisme agama.

Pluralisme agama sendiri adalah meyakini bahwa semua agama adalah jalan-jalan yang sah menuju Tuhan yang sama atau seluruh agama tidak boleh meyakini agamanya yang lebih benar dari agama lain. Padahal ini bertentangan dengan Islam dan Alquran.

Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 19 dan 85 yang menyatakan bahwa agama yang benar (haq) di sisi Allah SWT hanyalah Islam bukan yang lain.

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ

“Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥

“Barang siapa mengharapkan selain Islam, tidak akan diterima darinya, di akhirat nanti dia termasuk orang-orang merugi.” (Ali Imran: 85)

Bahkan dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pluralisme agama adalah paham yang sangat berbahaya, sesat, dan menyesatkan bagi umat Islam. Sehingga MUI mengharamkan pluralisme agama dan melarang umat islam menganut paham ini.

Terkait hal ini sangat jelas tercantum dalam FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA.

Demikianlah. Wallahu ‘alam bissawab.

Sumber : jakbarnews

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *