Apa Urusannya DPR ‘Menghalangi’ Muhammadiyah Menarik Dananya Sendiri ?

Apa Urusannya DPR 'Menghalangi' Muhammadiyah Menarik Dananya Sendiri ?
Rapat Anggota DPR di Gedung DPR-MPR
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

Hajinews – Duit sendiri, hasil usaha sendiri, jelas halalnya, bukan dari korupsi. Kenapa ketika mau ditarik dipersoalkan ? Itu, para pemegang saham, bisa beli dan jual kapanpun mereka mau tidak ada yang mempersoalkan ? Meskipun akan ada ‘Kapital Outflow’ dan membuat babak belur perekonomian dalam negeri, DPR tak bisa berbuat apa-apa tuh ?

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ini dana tabungan sendiri, yang filosofi dititipkan di Bank. Kapanpun Nasabah menginginkan dana simpanannya, baik untuk bisnis, untuk hibah, atau untuk sekedar ditaruk di lemari dirumah, tak ada hak siapapun termasuk pihak bank untuk menghalangi.

Jika pihak Bank saja tak bisa menghalangi, apa urusannya anggota DPR ikut usil ? Kecuali itu saham negara melalui PMN mau ditarik oleh Negara, DPR ada hak untuk ‘Cawe-Cawe’ atas dasar kewenangan kontrol Dewan.

Memang benar, penarikan dana oleh Muhammadiyah akan menggangu CAR dari Bank. Itu urusan pihak Bank, bukan nasabah. Silahkan, DPR bersidang untuk menambahkan PMN agar CAR Bank tidak terganggu dengan penarikan dana Muhammadiyah. Bukan malah ikut nimbrung ngerecoki rencana penarikan dana milik nasabah.

Itu filosofinya, aneh saja ketika Komisi XI DPR menyoroti rencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk melakukan penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger 3 Bank BUMN Syariah.

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kepada BSI untuk mempertimbangkan secara bijak wacana penarikan dana oleh Muhammadiyah. BSI diminta melakukan konsolidasi Muhammadiyah soal rencana penarikan dana ini. Adapun menurut Junaidi, alasan Muhammadiyah menarik dananya karena belum adanya kejelasan komitmen BSI untuk mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMKM.

Nah, fokus saja untuk menekan BSI agar adil menyalurkan dana ke UMKM bukan menghimbau Muhammadiyah. Kita tahu lah, bank sekarang apapun namanya baik umum maupun syariah, justru dijadikan kantong modal para pengusaha besar, para kapitalis.

Wajar Muhammadiyah tidak ridlo, uang yang dikumpulkan dari berbagai amal usaha, yang filosofinya dari rakyat kecil, setelah ditaruh di BSI justru dimanfaatkan pemain besar, para cukong. Dana itu, semestinya beredar dikalangan orang kecil, UMKM, bukannya malah jadi kantong modal para pebisnis besar.

Memang akan riweh mengurusi UMKM, lebih simpel menyalurkan dana kepada pemain-pemain besar. Tapi itulah, amanah pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, Muhammadiyah tentu tidak ridlo dana yang tersimpan hanyalah menjadikan si kaya makin kaya, sementara si miskin tak terurusi.

Jadi pak DPR yang terhormat, daripada sibuk menghimbau Muhammadiyah untuk mempertimbangkan rencana penarikan dananya, lebih baik segera rapat dengan eksekutif untuk antisipasi bocornya kantong BSI yang berdampak pada tergerusnya simpanan. Pasti CAR BSI akan bermasalah jika Muhammadiyah menarik dana simpanannya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *