ICW Bongkar Dana Fantastis Negara untuk Promosi Medsos, Ini Kata Rizal Ramli

Rizal Ramli (Foto: istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ekonom senior, Rizal Ramli menyebut negara saat ini sedang terpuruk usai Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar kajian terbaru mereka soal dana yang dikeluarkan negara untuk promosi media sosial (medsos).

ICW mengeluarkan kajian terbaru mereka soal pengeluaran dana dari negara yang angkanya cukup besar untuk berbagai aktivitas digital, yakni media sosial dan influencer guna sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Peneliti ICW, Egi Primayogha menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun.

Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial. Kemudian dengan kata kunci “media sosial”, ungkap Egi, total anggaran sebesar Rp1,16 triliun.

Menyoroti hal tersebut, Rizal Ramli menyampaikan bahwa saat ini negara justru sedang menggunakan rumus yang hanya akan membuat Indonesia semakin terpuruk.

Dirinya juga menyesalkan langkah yang diambil pemerintah yang seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan di Tanah Air dengan tindakan, bukan dengan menyewa para pegiat media sosial.

“Rumus nyungsep, bukannya menyelesaikan masalah dengan tindakan nyata, malah sewa Buzzer RP dan Influencer RP,” ujar Rizal Ramli seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, justru langkah pemerintah yang menyewa Buzzer serta Influencer hanya akan membuat publik menjadi abu-abu soal masalah sebenarnya yang dihadapi Indonesia.

“Sewa mereka hanya akan mengalihkan dan membingungkan publik dari masalah sebenarnya,” tuturnya.

Kajian ICW

Sebelumnya diberitakan, dalam kajian ICW yang berjudul Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer? Egi mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.

Kata dia, ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum–Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI–yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.

Lembaganya menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 adalah sebesar Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.

Rinciannya adalah sebagai berikut :

2014 : Rp609 juta (2 paket)

2015 : Rp5,3 miliar (3 paket)

2016 : Rp606 juta (1 paket)

2017 : Rp535,9 miliar (24 paket)

2018 : 247,6 miliar (42 paket)

2019 : Rp183,6 miliar (36 paket)

2020 : Rp322,3 miliar (25 paket)

“Aktivitas digital banyak dikakukan melalui media sosial. 68 paket pengadaan dengan kata kunci “media sosial” total anggaran 1,16 triliun,” ujar Egi.

Egi juga memaparkan temuan lembaganya jika anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital sebesar itu dibagi berdasarkan instansi. Anggaran terbanyak dipegang oleh Kepolisian RI.

Kementerian Pariwisata : Rp263,29 miliar (44 paket)

Kementerian Keuangan : Rp21,25 miliar (17 paket)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,95 miliar (14 paket)

Kepolisian RI : Rp937 miliar (12 paket)

Kementerian Perhubungan : Rp11 miliar (11 paket)

Kemenkominfo : Rp12,27 miliar (9 paket)

Kemenko Perekonomian : Rp2,7 miliar (8 paket)

Badan Koordinasi Penanaman Modal : Rp2,15 miliar (4 paket)

Kementerian PUPR : Rp3,47 miliar (3 paket)

Kementerian Dalam Negeri : Rp1,35 miliar (2 paket)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *