PDIP NTT Bungkam dengan Status Kewarganegaraan AS Orient Riwukore

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Emi Nomleni mengatakan belum mendapat informasi tentang status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwukore.

PDIP adalah salah satu partai pengusung pasangan Orient P. Ruwukore dan Thobias Uly yang terpilih pada Pilkada 2020.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Artinya saya belum mendapatkan informasi ya, karena saya masih kondisi (kurang sehat), jadi saya belum bisa memberikan informasi dulu,” kata Emi, dilansir CNNIndonesia, Selasa (2/2).

Emi mengklaim karena kondisinya yang masih kurang sehat dirinya belum memperoleh informasi terkait polemik status kewarganegaraan Orient.

“Mungkin sudah ada tetapi saya belum diinformasikan karena kebetulan ada hal-hal khusus jadi saya belum diinformasikan” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefirtson Riwu Kore belum merespons saat diminta konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient.

Orient Riwukore dan Thobias Uly diusung PDIP dan Demokrat dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar 9 Desember 2020 lalu. Pasangan Orient-Thobias berhasil meraih suara terbanyak 48,3 persen mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPUD Provinsi NTT, Thomas Dohu menyatakan Orient maju dalam Pilkada Sabu Raijua menggunakan KTP WNI. Namun, Thomas tak mengetahui bahwa Orient sebenarnya merupakan WN Amerika Serikat.

Thomas menjelaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sempat menyurati KPU Kabupaten Sabu Raijua. Bawaslu meminta KPU untuk mengecek kembali status kewarganegaraan Orient.

KPU Sabu Raijua pun mengikuti rekomendasi itu. Mereka mengecek status Orient ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang.

“Klarifikasi dilakukan secara tertulis, ada berita acara yang ditandatangani bersama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujar Thomas.

Thomas mengaku tidak tahu soal pengakuan Kedutaan Besar Amerika Serikat soal kewarganegaraan Orient. Ia juga bilang KPU tidak bisa menindaklanjuti hal itu.

“Tahapan sudah selesai. KPU sudah mengusulkan pasangan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah kepada Pemprov,” ujarnya.

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu laporan soal dugaan Orient menggunakan KTP palsu untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua dari KPU dan Bawaslu.

Bawaslu mengungkap Orient adalah warga negara AS. Berdasarkan Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada), syarat pertama calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan pihaknya telah menanyakan status kewarganegaraan Orient sejak pilkada berlangsung. Namun, keterangan dari Kedubes AS baru terbit pada 1 Februari 2021. Padahal, Orient telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *