Pengacara: Ust Maaher Masih Sakit Tapi Dimasukkan ke Sel Pakai Popok 

Ustadz Maaher (foto: ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyebut kondisi Ustaz Maaher at-Thuwailibi sangat memprihatinkan sebelum meninggal dunia.

Aziz menyebut Ustadz Maheer at Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri dan tidak mendapatkan penanganan serius.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Semoga husnul khotimah,” ujar Aziz Yanuar, memberi kabar soal meninggalnya Maheer.

Aziz mengungkapkan, sebelum meninggal Maheer memang menderita sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok.

“Namun setelah diantarkan ke RS, Maheer dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh. “Gak ditangani dengan baik,” kata Aziz lewat status whatsapp, sebagaimana dikutip Terkini.id, Selasa (9/2).

Seperti diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Ibnu Maksum-Politik Aziz Yanuar pada Senin malam, 8 Februari 2021.

Aziz menyampaikan mendapatkan informasi meninggalnya Ustadz Maaher dari kuasa hukumnya Juju Purwantoro.

Aziz pun khawatir, kejadian terhadap Ustadz Maaher At-Thuwailibi menimpa para habaib, kiai, ustadz yang ditahan di Mabes Polri.

“Kami khawatir habaib dan ulama kami,” jelas Aziz.

Seperti diketahui, Ustadz Maaher ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Dalam kasus ini, polisi juga mempertimbangkan pendapat ahli bahasa dan ahli ITE. Saksi lain pun sudah dimintai keterangan.

“Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli, baik itu ahli bahasa dan ahli ITE,” kata Awi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *