Polemik Adu Cuitan Tengku Dzulkarnain Dan Abu Janda, Saat Ini Tengku Dzulkarnain Menjalani Pemeriksaan Polisi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Ustaz Tengku Zulkarnain saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

Pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnain itu dilakukan terkait kasus Abu Janda.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik mencecar Tengku Zulkarnain dengan 23 pertanyaan.

“Semuanya masih dalam penyidikan Bareskrim Polri, ada sekitar 23 pertanyaan yang diberikan,” ujar Rusdi di Bareskrim Polri, Senin (8/2).

Kendati demikian, Rusdi juga memastikan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum memastikan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum ada tersangka,” sambungnya.

Ia pun menegaskan, sampai saat ini, status Abu Janda maupun Tengku Zulkarnain juga masih sebatas saksi.

“Terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi,” jelas dia.

Karena itu, ia juga menekankan bahwa sampai saat ini kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA itu juga masih belum naik ke tahap penyidikan.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Abu Janda alias Permadi Arya sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi terlapor.

Kasus ini bermula dari cuitan Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Cuitan itu dibuat Tengku Zul pada Minggu (24/1) lalu.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga,” cuitnya.

Tengku Zulkarnain menyatakan, tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

“Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas,” sambungnya.

“Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” katanya.

Cuitan itu lantas dikomentari Abu Janda.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal,” cuit Abu Janda melalui akun @permadiaktivis1.

Ia lantas menyinggung golongan Islam yang selama ini menganggap budaya lokal adalah tindakan haram.

“Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” sambungnya.

Cuitan itu lantas oleh sejumlah pihak dimaknai bahwa Abu Janda telah melakukan penistaan agama dengan kata ‘Islam arogan’.

Abu Janda kemudia dipolisikan DPP KNPI pada Jumat (29/1) lalu dengan nomor registrasi LP/B/0056//I/2021/Bareskrim.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *