Peringatan OJK! Pemilik Polis Bumiputera Diminta Wujudkan Suasana Kondusif

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada para pemegang polis agar kooperatif dan tidak menambah kompleks masalah di perusahaan asuransi tersebut. Sebab sebelumnya sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA.

“Memperhatikan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh AJBB, kami menghimbau kepada pemegang polis AJBB agar mewujudkan suasana yang kondusif untuk menangani permasalahan yang ada dengan mentaati ketentuan dalam anggaran dasar maupun ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin dalam keterangan resminya di Jakarta, sebagaimana dilansir Sindonews, Rabu (10/2/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

OJK menolak pembentukan Badan Perwakilan Anggota atau BPA tandingan oleh Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera karena tidak sesuai aturan. Sehingga tidak akan diproses pihak OJK.

Hal tersebut tercantum dalam surat OJK bernomor S-7/NB.23/2021 tentang Tanggapan atas Pernyataan Sikap Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia. Surat itu diterbitkan otoritas pada Senin (8/2/2021) lalu.

Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA yang ditetapkan pada Senin (1/2/2021) melalui surat 04/PEMPOL/BP/II/2021. Penetapan dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, Yayat Supriyatna.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *