Demokrasi Cacat dan Sistem Pemilu 2024

Demokrasi Cacat dan Sistem Pemilu 2024
ilustrasi : pemilu
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : HG Sutan Adil, Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia)

Hajinews – Beredar hasil laporan yang disusun oleh EIU (Economist Intelligence Unit) yaitu sebuah lembaga Internasional yang melakukan pengukuran Indeks Demokrasi di 167 Negara sejak tahun 2006. Hasilnya adalah indeks Demokrasi Indonesia mengalami skor terburuk dalam 14 tahun terakhir. Hal ini menandakan bahwa alam demokrasi Indonesia sudah mengalami krisis yang paling buruk dan malah dalam rangking indeks demokrasi dunia Indonesia berada di ranking 64 dunia dan terus memburuk, dimana sejak 2015 lalu sempat pada ranking 48. ini artinya berarti indek demokrasi Indonesia sudah masuk dalam katagori Negara dalam demokrasi tidak sempurna alias demokrasi yang cacat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Merujuk juga kepada riset yang dibuat oleh Transparency Internasional menyatakan bahwa makin melemahnya demokrasi biasanya berbanding lurus dengan makin meningkatnya angka korupsi. Terbukti maraknya tindakan korupsi di berbagai lembaga negara, baik legislatif maupun eksekutif dan dengan jumlah yang fantastis pula dalam beberapa tahun taerakhir ini. Tindakan korupsi ini sudah banyak diketahui publik, tapi terkesan penangananya tidak serius.

Terakhir yang membuat gaduh dan mengagetkan adalah korupsi bansos yang merupakan dana untuk masyarakat dalam usaha untuk membantu dalam mengatasi pandemi covid-19 juga dikorupsi oleh petinggi Negara yang juga merangkap petinggi parpol. Ini adalah korupsi berjemaah dan kolaborasi antara pejabat tinggi Negara yang menjadi tulang punggung eksekutif dan pejabat tinggi parpol yang merupakan petinggi dibidang legislatif.

Dengan adanya keterlibatan Partai Politik dalam Mengelola Negara dimana banyak juga kader mereka masuk dalam eksekutif disamping juga di legislative, maka menjadikan kekuatan Partai Politik menjadi kuat dan seorang presiden sekarang ini juga hanya dianggap sebagai Petugas Partai.

Dinamika ini menjadikan Partai Politik menjadi oligarki baru dalam berpolitk dan fungsi DPR sebagai mitra dan pengawas Presaiden sebagai eksekutif justru menjadikannya tidak tercipta.

Bang Rizal Ramli justru menyatakan bahwa demokrasi saat ini adalah Demokrasi Kriminal. Demokrasi yang hanya bekerja untuk kepentingan para cukong politik dan oligarki politik. Pernyataan ini adalah untuk menanggapi pernyataan menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong.

Dari uraian demokrasi cacat, demokrasi kriminal dan permasalah demokrasi yang buruk lainnya diatas timbul permikiran apakah ada yang salah dalam sistem Pemilu Kita. Baik Pilkada Maupun Pemilu Pileg maupun Pilpres yang merupakan sistem pemilu dalam alam demokrasi kita untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin yang tidak hanya representatif, tetapi juga bertanggung jawab.Harapannya juga adalah untuk terbentuknya pemerintah yang bisa memerintah (governable) untuk membuat kebijakan publik yg berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa, yaitu terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan harapan yang ada pada pembukaan UUD 45.

Sayangnya harapan untuk merevisi UU No. 7 Tahun 2017 yang akan menjadi dasar dan aturan bagi Pemilu tahun 2024 dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sepertinya akan batal dilakukan. Banyak partai yang sebelumnya ngotot untuk melakukan revisi, justru balik badan setelah ada arahan dari oligarki politik mereka.

Hanya partai PKS saja yang masih tetap ngotot untuk mekalukan revisi UU Pemilu dan Pilkada tersebut. Tetapi ini hanya formalitas saja, nanti juga jika dilakukan voting maka pembatalan revisi ini juga akan berjalan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar