Mardani Ali Sera Tagih Jokowi Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. //DPR RI/dpr.go.id
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua DPP Partai PKS Mardani Ali Sera menagih janji nawa cita yang pernah digaungkan oleh Presiden Jokowi di awal masa kepemimpinan. Menurutnya, salah satu persoalan yang masih belum tuntas saat ini adalah kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI beberapa waktu silam.

Mardani Ali Sera menagih pemenuhan janji tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penanganan kasus HAM dan demokrasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Melalui cuitan di akun twitter pribadinya, Mardani Ali Sera mengungkapkan tanggapan terhadap kasus tersebut.

“Bismillah, masih segar dalam ingatan publik kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI, komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya,”

“Koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut,” ungkapnya, seperti PORTAL JEMBER kutip dari postingan twitter @MardaniAliSera.

Mardani Ali Sera berharap Jokowi dan jajaran pemerintahan hingga kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Penangan HAM belum terlaksana

Pasalnya, ia menilai program nawa cita yang digaungkan oleh Jokowi belum sepenuhnya terlaksana. Padahal penanganan HAM termasuk salah satu janji tersebut.

“Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan,” tuturnya.

Mardani Ali Sera menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM demi memastikan kejelasan dari kasus tersebut.

“Temuan dari Komnas HAM mesti ditindaklanjuti karena bagian dari upaya menemukan titik terang yang terjadi di tengah kesimpang siuran informasi yang berkembang di publik,” imbuh Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menilai, upaya tersebut penting lantaran dapat membuka fakta-fakta peristiwa yang lebih objektif terkait kasus penembakan 6 laskar FPI.

Beberapa rekomendasi tersebut diantaranya, kasus ini perlu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

“Mengusut lebih jauh kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI, sampai proses penegakan hukum yang transparan serta sesuai dengan standar HAM,” katanya.

Mardani Ali Sera menyebut tanggung jawab ini juga harus segera dituntaskan oleh Kapolri yang baru Komjen Listyo Sigit. Kapolri yang kini sedang menjalankan program 100 hari kerja diminta memperhatikan kasus HAM terkait penembakan 6 laskar FPI.

“Dalam hal ini, pemerintah beserta kepolisian harus menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi tersebut. Kepolisian pun juga perlu berbenah, terutama memastikan kinerja2 yang dilakukan sejalan dengan standar HAM,”

“Seperti pengawasan internal yg perlu diperkuat untuk memastikan ketetapan prosedur dari semua kerjaa2 kepolisian, lalu libatkan Kompolnas secara maksimal,” tandasnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *