Kabar Baik, Paguyuban Pasundan Dukung Isi Siaran Lokal 20 Persen

Ketua Umum Paguyuban Pasundan menunjukkan dukungan kepada KPID Jawa Barat (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Kabar baik untuk dunia penyiaran Indonesia. Ketua Umum Paguyuban Pasundan KPID Jabar Kolaborasi Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si mendukung peningkatan konten local siaran televisi dan radio dari 10 persen menjadi 20 persen. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud keragaman isi siaran yang dijamin UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan masyarakat akan dapat menikmati siaran yang lebih bergizi dan berfaedah.

“Mewakili masyarakat Pasundan kami mendukung konten lokal 20 persen yang diharapkan dapat menjadi masukan sebagai bentuk pemihakan keragaman konten (diversity of content),’ kata Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si, ketika menerima kunjungan KPID Jawa Barat yang dipimpin Adiyana Slamet (19/2/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Paguyuban Pasundan sudah berdiri jauh sebelum merdeka yakni tahun 1913. Menurut Didi Tumudzi, banyak tokoh pergerakan dan nasional yang lahir dari tanah Pasundan dan sangat mewarnai Republik Indonesia.

Bahkan yang fenomenal adalah Perdana Menteri Ir. Juanda Kartawidjaja yang ketika tahun 1957 mendeklarasikan laut wilayah kita dari 3 mil menjadi 12 mil sehingga luas wilayah kita menjadi bertambah dari sekitar 3.166.163 kilometer persegi berubah menjadi 5.193.250 meter persegi.

Pertemuan tersebut merupakan kesempatan untuk meningkatkan silaturahmi dan memohon masukan dari Paguyuban Pasundan mengenai tayangan lokal. Selain itu Adiyana Slamet juga menjelaskan tugasnya sebagai KPID yang ingin menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dari tayangan yang tidak etis dan tidak mendidik.

Sebagaimana informasi yang diterima Hajinews, selama ini pengawasan isi siaran yang dilakukan KPID Jawa Barat sudah melayangkan 34 teguran kepada televisi lokal, radio dan televisi yang bersiaran berjaringan nasional.

Meski tanpa menyebut nama lembaga penyiaran, Adiyana mengatakan alasan ditegurnya televisi tersebut adalah karena menayangkan kekerasan verbal, pertengkaran rumah tangga dan hedonisme yang tidak layak ditonton oleh remaja maupun anak-anak.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *