Penanganan Covid-19 Lamban, Pertumbuhan Kredit Ada Di Angka 4 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Republika)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana, mengatakan penanganan Covid-19, termasuk vaksinasi, akan mempengaruhi pertumbuhan kredit pada 2021. Ia menyebut jika penanganan ini berjalan lamban, pertumbuhan kredit hanya akan bercokol di level 4-4,5 persen.

“Kalau semua berjalan sangat lambat dan kita tidak bisa memitigasi dampak dari Covid maupun demand belum baik, sektor riil belum terlalu recover, kami perkirakan pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh di kisaran 4-4,5 persen,” ujar Heru dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 18 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Heru menjelaskan OJK telah membuat tiga skenario untuk pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini. Proyeksi pertumbuhan kredit di bawah 5 persen tersebut tergolong dalam skenario konservatif. Skenario konservatif mungkin terjadi bila pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dan belum menunjukkan gejala penurunan penyebaran virus.

Pada skenario moderat, OJK memperkirakan kredit dapat tumbuh pada kisaran 7 persen. Skenario ini mempertimbangkan efektivitas vaksinasi yang telah berlangsung sejak akhir Januari dan akan terus digeber sampai pengujung tahun. Skenario moderat juga didorong optimisme terhadap kegiatan ekonomi yang akan berjalan normal di triwulan keempat mendatang.

Sementara itu pada skenario paling optimistis, OJK menghitung pertumbuhan kredit akan melesat di kisaran 9-9,8 persen. Skenario ini akan terjadi jika pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat pada triwulan I 2021 serta berbagai kebijakan pelonggaran likuiditas tidak berubah.

Optimisme ini juga diperkuat oleh proyeksi berbagai lembaga internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada 2021 akan bangkit di kisaran 4-6,1 persen. “Kita semua berdoa, harapan itu tercapai dalam waktu-waktu ke depan,” ujar Heru.

Heru mengakui pandemi Covid-19 telah membuat pertumbuhan kredit melemah. Hingga akhir tahun lalu, pertumbuhan kredit menurun 2,41 persen secara year on year. Pelemahan terjadi karena melambatnya demand atau permintaan. Di saat yang sama, perbankan makin selektif dalam menyalurkan kredit di tengah naiknya persepsi risiko pinjaman.

Padahal, tutur dia, dalam tujuh tahun terakhir, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus mengalami pertumbuhan meski dihadapkan berbagai tantangan global. Tantangan berat ini salah satunya ialah perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina yang berlangsung selama beberapa tahun belakangan. (dsb).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *