Kuota Haji 2021, Kemenag Siapkan 17 Ribu Jatah Haji Khusus

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews id- Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan sejak dini tentang kemungkinan pelaksanaan Haji 2021. Meski masih belum ada kejelasan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Agama telah menyiapkan jemaah haji khusus sebagai prioritas. Hal itu dilakukan jika sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi memberikan kuota terbatas atau kuota khusus untuk jemaah Indonesia.

Pemerintah pun telah mendaftarkan jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi dalam prioritas vaksinasi tahap kedua. Data jemaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Bahkan data mereka bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ujar Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi dilansir tribun pada Jumat (19/2/2021).

Jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.

“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah” kata Hasan.

Langkah Antisipasi, Vaksinasi Calon Jemaah

Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.

Hal ini sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021 lalu. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Sebelumnya, Kemenag juga telah melakukan update dan validasi 158 ribu data jemaah haji reguler. Daftar tersebut bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar