Tak Kaget Dituduh Radikal, Din Syamsuddin: Beragama dan Bernegara Harus Radikal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai radikal sebenarnya diperlukan dalam beragama dan bernegara. Namun sayangnya, saat ini kata radikal telah mengalami penyimpangan makna, sehingga banyak yang salah memahami maksud dari kata tersebut.

“Radikal itu bisa punya arti positif, radix itu adalah akar. Beragama harus radikal, artinya harus berpegang pada akar agama. Dalam bernegara harus radikal, berpegang pada dasar negara. Cuman sekarang ada distorsi,” jelas Din Syamsuddin dalam video wawancara di chanel YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (21/2/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Din Syamsuddin mengaku tidak kaget bahkan telah menduga akan adanya tuduhan radikal setelah muncul spanduk meminta dirinya dipecat dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB beberapa waktu lalu.

“Tidak kaget. Pertama ini bukan hal baru. Ini sudah sejak beberapa bulan yang lalu, bahkan sejak setahun yang lalu. Termasuk waktu diduga merekalah yang memasang spanduk di kampus ITB pecat Din Syamsuddin dari MWA ITB karena radikal,” katanya.

Din Syamuddin mengakui bahwa dugaannya tuduhan tersebut berakar dari keanggotaannya di MWA ITB. Baginya ada beberapa pihak yang tidak menyukai hal tersebut. Padahal menurut Din Syamsuddin, dia tidak pernah meminta jabatan tersebut.

“Memang ada akar pada keanggotaan saya sebagai anggota MWA ITB, saya lupa sejak kapan. Tapi untuk diketahui saya atas undangan. Karena MWA itu harus ada unsur masyarakat,” terangnya.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menjelaskan situasi ‘panas’ yang pernah dialaminya saat diminta mengundurkan diri dari keanggotaan MWA ITB. Peristiwa itu bermula dari pernyataannya soal keputusan Mahkamah Konstitusi di Pilpres 2019.

“Waktu itu ada pernyataan saya yang dipersoalkan sebelum pemilihan rektor (ITB). Ketika ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilpres, saya membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan dapat saya pertanggungjawabkan baik secara moral dan secara akademik, dan juga ada niat untuk semacam mendamaikan walaupun saya juga punya sikap. Beredar luas yang intinya sebagai hasil Mahkamah Konstitusi maka kita harus menerim. Itulah sikap taat konstitusi, tapi kalau ada warga masyarakat mempersoalkan, kan ada dugaan kecurangan, ketidakadilan, itulah hak moral mereka,” katanya.

Pernyataan itu ternyata dianggap kontroversial. Pasalnya Din Syamsuddin telah dianggap mendiskreditkan lembaga negara, yaitu Mahkamah Konstitusi.Din Syamsuddin pun menceritakan bahwa saat itu banyak pihak di ITB yang tidak menyetujui pernyataannya tersebut.

“Saya bilang kalau pihak-pihak di ITB tidak setuju saya, tidak apa-apa. Sebab bersifat kondisional. Nah saya kaget karena gencar sekali meminta saya mundur, menuntut segera saya kirim surat mengundurkan diri,” katanya.

Menanggapi permintaan itu, Din Syasuddin menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah menyerahkan keputusan kepada Senat Akademik ITB.

Tetapi kasus itu ternyata tidak pernah diproses dan dibahas. Hal inilah yang menurut Din Syamsuddin membuat beberapa pihak tidak puas. Sehingga dirinya kemudian digugat ke KASN.

“Mungkin karena status itu, dan saya belum pernah terima pemecatan, termasuk mungkin harus dengan SK Mendikbud, mungkin kelompok ini tidak puas. Itulah yang berlanjut menggugat ke KASN agar pegawai negeri saya dicopot,” terangnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *