MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Investasi Miras, Cholil Nafis: Jelas Haram

Foto ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Cholil Nafis dengan tegas menolak kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua.

Cholil Nafis mengatakan hal tersebut di akun Twitter pribadinya @cholilnafis, pada Minggu, 28 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sekali kita tolak @maka selamanya kita tolak @miras. . Klo ada manfaatnya dari hasil investasinya tapi mudharatnya lebih banyak,” ujar Cholil Nafis.

Adapun alasan penolakan tersebut, kata dia, lantaran korban meninggal karena miras banyak sekali bahkan melebihi korban pandemi Covid-19.

“Yaitu kriminalnya meningkat bahkan menurut WHO orang meninggal krn miras thn 2014 ada 3 jt lebih. Ini lebih dr krn covid-19,” kata Cholil Nafis.

Cuitan Cholil Nafis pun mendapat tanggapan dari akun @Mawasdir yang mengatakan akan menunggu fatwa MUI terkait miras ini.

Hal itu pun dibalas kembali oleh Cholil Nafis dengan menegaskan bahwa tak perlu fatwa untuk miras, karena sudah jelas haram.

“Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” ujar Cholil Nafis membalas.

Balasan itu lalu dikomentari oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI,” ujar HNW.

Komentar HNW itu mendapat balasan lagi dari Cholil Nafis. Ia mengungkapkan bahwa jika perlu akan bersikap secara tertulis di PP miras itu, tetapi bukan dengan fatwa.

“Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid,” ujar Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ahad (28/2).

Cholil Nafis juga menegaskan, bahwa MUI pastinya tidak ingin mempertanggungjawabkan di hadapan Allah jika menjadi ulama yang menghalalkan miras.

“Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak,” kata Cholil Nafis menambahkan.

Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid . Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak https://t.co/r6acycUo23— cholil nafis (@cholilnafis) February 28, 2021.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *