Haji Sebentar Lagi! Kemenag Siapkan Aturan Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pandemi covid-19 masih melanda dunia, termasuk di Indonesia sementara waktu penyelenggaraan ibadah haji terus mendekat. Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan keputusan mengenai penyelenggaraan haji 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” terang Oman di Bekasi, Selasa (2/3) seperti dilansir dari laman Kemenag.

“Muzakarah juga akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” lanjutnya.

Oman berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.

Muzakarah, lanjut Oman, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan.

“Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” tutur Oman.

Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. “Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khoirizi.

“Rencananya muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah,” jelasnya.

“Akan diundang juga unsul IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” sambungnya. (H-3)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *