Kebencian Terhadap Muslim Jadi Epidemi, PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pakar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ahmed Shaheed, mengatakan kebencian anti-Muslim meningkat menjadi epidemi.

Ia pun mendesak negara-negara untuk bertindak melawan representasi negatif Islam yang meluas, permusuhan, kekerasan hingga terjadinya Islamofobia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Laporan, mengutip survei Eropa pada tahun 2018 dan 2019, Ahmed Shaheed menunjukkan bahwa hampir empat dari 10 orang memiliki pandangan yang tidak baik tentang Muslim. Di sisi lain pada tahun 2017, 30 persen orang Amerika memandang Muslim secara negatif.

Ia juga mengatakan bahwa negara di dunia telah menanggapi ancaman keamanan tersebut dengan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai proporsi dengan menargetkan dan mendefinisikan muslim sebagai ancaman berisiko tinggi karena radikalisasi.

Menurutnya, langkah-langkah Islamofobia tersebut termasuk membatasi Muslim untuk hidup sesuai dengan sistem kepercayaan mereka, menghubungkan komunitas agama, pembatasan akses ke kewarganegaraan, pengucilan sosial ekonomi, dan stigmatisasi yang meluas terhadap komunitas Muslim dunia.

Selain itu, Ahmad Shaheed mencatat bahwa terjadinya Anti-Islam ini bermula setelah serangan teroris 9/11 dan tindakan terorisme lainnya yang dilakukan mengatasnamakan Islam.

Sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi dari Website News UN, ia menyuarakan keprihatinan bahwa di banyak negara ketika musliam menjadi minoritas, mereka sering dinilai berdasarkan karakteristik stereotip ‘Muslim’, seperti nama, warna kulit, dan pakaian, termasuk pakaian keagamaan seperti jilbab.

Ahmad Shaheed mengatakan bahwa diskriminasi dan permusuhan Islamofobia sering kali bersinggungan ketika setiap wanita Muslim mungkin menghadapi hukuman tiga kali lipat.

Ketidakadilan itu terjadi karena mereka termasuk etnis minoritas dan seorang Muslim

Sementara itu, ia menambahkan kiasan yang merugikan tentang Muslim dan Islam terus-menerus, “Hal ini diperkuat oleh media arus utama, politisi yang kuat, pengaruh budaya populer dan dalam wacana akademis.”

Laporannya itu bertujuan agar kritik terhadap Islam tidak boleh digabungkan dengan Islamofobia.

Ahmad Shaheed menambahkan, hukum hak asasi manusia internasional melindungi individu, bukan agama seperti Kritik terhadap gagasan, pemimpin, simbol atau praktik Islam itu sendiri.

“Saya sangat mendorong negara-negara untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim dan melarang segala advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Shaheed Menegaskan bahwa Pelapor Khusus adalah bagian dari apa yang disebut mandat Prosedur Khusus dari Dewan Hak Asasi Manusia dan melayani sepenuhnya dalam kapasitas individu mereka. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *