Catat! 12 Provinsi Berlakukan Tilang Elektronik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Korlantas Polri dijadwalkan bakal menerapkan tilang elektronik (E-TLE) secara nasional tahap pertama mulai 23 Maret 2021.

“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum di bidang IT, dan kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda dengan total kamera ETLE sebanyak 250 kamera.

“Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama akan diluncurkan tanggal 23 dan ada 12 Polda,” terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, kepada kumparan Minggu (14/3/2021).

Berikut 12 Polda yang bakal menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama:

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Banten
  3. Polda Jawa Barat
  4. Polda Jawa Tengah
  5. Polda DIY
  6. Polda Jawa Timur
  7. Polda Lampung
  8. Polda Riau
  9. Polda Jambi
  10. Polda Sumatera Barat
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sulawesi Utara

Saat ini, lanjut Rudi, seluruh infrastruktur penunjang penerapan tilang elektronik tersebut sedang dikebut pengerjaannya. Baik itu dalam hal perangkat keras seperti kamera CCTV atau perangkat lunak, seperti software.Diharapkan seluruh infrastuktur tersebut, akan dapat rampung dioperasikan sesuai tepat waktu, yakni 23 Maret 2021.

Dengan banyaknya penerapan tilang elektronik ini, diharapkan akan membuat angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia jadi menurun.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *