HRS Diperlakukan Semena-mena saat Sidang, Haikal Hassan: Kalian Telah Mengundang Azab!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Sidang Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) kemarin menuai sorotan.

Itu setelah majelis hakim memaksa terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir di sidang secara online atau virtual dari Ruang Tahanan Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan pun memprotes keras atas tindakan aparat hukum kepada habib Rizieq.

“BELIAU bukan penjahat/koruptor/bandar. BELIAU setia kpd negara, pemerintah, Pancasila, UUD. BELIAU hanya dicintai oleh banyak orang,” tulis Haikal Hassan di akun Twitternya, dilansir repelita dari Fajar.com, Sabtu (20/3/2021).

Haikal menyebut, perlakuan tak adil dan semena-semena yang diterima HRS sudah tak terhitung. Mulai dari kasus penembakan pengawalnya di tol hingga saat ini di pengadilan.

“Setelah sebelumnya diintai, dibuntuti, dicelakai, lalu ditangkap, diisolasi/ dipenjara kini dihinakan sedmkn rupa..Kalian telah mengundang azab!,” tegasnya.

Sebelumnya, drama kembali terjadi dalam ruang sidang terdakwa HRS. Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya oleh majelis hakim.

“Saudara Terdakwa dipersilakan duduk. Saudara Terdakwa mendengarkan suara saya, dipersilakan duduk oleh majelis hakim,” ujar majelis hakim.

Pada persidangan kasus penghasutan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Rizieq pun menolak mengikuti persidangan. Rizieq berkeras menolak persidangan secara online dan meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan.

Jaksa di PN Jaktim menyebut Rizieq melawan saat hendak dibawa dari rutan ke ruang sidang virtual di kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan. Jaksa menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.

“Di rutan Bareskrim, bahwa terjadi perlawanan antara petugas dan Terdakwa. Kami berusaha menghadirkan Terdakwa,” ujarnya.

Jaksa menyatakan tak perlu negosiasi dengan Rizieq. Polisi dan pengawal rutan harus bisa menghadirkan Rizieq ke persidangan (secara online) dengan cara apa pun.

Akhirnya Rizieq berhasil dibawa ke depan kamera sidang online. Sidang dakwaan dimulai, namun Rizieq tetap menolak disidang secara online.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *