Perempuan, Ruang Publik dan Kohati

Perempuan, Ruang Publik dan Kohati
Susanti, Kandidat Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2023
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Susanti, Kandidat Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2023

Hajinews – Secara sederhana ruang publik bisa diartikan sebagai wilayah dimana seseorang bisa melakukan aktivitas pekerjaannya seperti warga negara pada umumnya, misalnya berpartisipasi dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik, sedangkan ruang privat lebih merupakan penanggung jawab fungsi dalam keluarga. Pemisahan dikotomi diantara ruang privat dan ruang publik yang ada selama ini disatu sisi meyebabkan ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan dianggap orang yang berkiprah dalam ruang privat sedangkan laki-laki ditempatkan sebagai kelompok yang berhak mengisi ruang publik.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Perempuan berhak untuk ikut serta berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya. Memegang jabatan dalam pemerintahan dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan. Perempuan berhak untuk terlibat dalam berbagai Lembaga swadaya masyarakat maupun dalam perkumpulan-perkumpulan lainnya yang peduli terhadap pemberdayaan kualitas sumber daya manusia. Peran laki-laki dan perempuan dalam proses pengambilan kepututusan politik sama, jika proses itu membatasi hak-hak perempuan maka kita bisa mengatakan bahwa demokrasi itu hanya itu hanya untuk sebagian masyarakat.

Dari sisi ekonomi penulis mengutip ungkapan ekonom India Amartya Sen bahwa, ekonomi mustahil berkembang tanpa melibatkan perempuan sebagai agen atau sebagai bagian dalam perhitungan ekonomi. Sebab, jika perempuan mampu mandiri secara ekonomi maka perempuan dapat menumbuhkan keluarga dan otomatis masyarakat. Sebagian besar perempuan di Indonesia memang bekerja di sektor informal dan sektor ini sebenarnya potensial dilihat sebagai agen ekonomi untuk menyejahterakan perempuan termasuk di dalamnya menurunkan angka kemiskinan keluarga dan angka kematian ibu melahirkan.

Budaya patriarki

yang selama ini membelenggu kehidupan bermasyarakat kita membuat perempuan selalu menempati posisi kedua setelah laki-laki. Pembagian kerja berbasis jenis kelamin (gender based division of labor) telah melandasi terjadinya stratifikasi gender yang membuat perempuan hanya bekerja di sektor domestik sedangkan laki-laki di wilayah publik. Pekerjaan di sektor domestik seringkali dianggap lebih rendah daripada pekerjaan di wilayah publik, disamping juga dianggap sebagai pekerjaan yang tidak bernilai ekonomi (unpaid labor). Kesenjangan ini harusnya sudah tidak lagi terjadi.

Jenis kelamin bukanlah penentu kesuksesan dalam memimpin, tetapi lebih pada sistem yang diterapkan dalam pemerintahannya. Dalam dunia modern dikenal beberapa perempuan yang berhasil menalankan roda kepemimpinan misalnya, Indira Gandhi, Benazir Butho dan beberapa nama lainnya, sementara tidak sedikit kaum pria yang gagal dalam menjalankan roda pemerintahannya. Dalam pandangan agama Islam pun, tidak ada larangan bagi perempuan berperan di sector public. Bahkan, sejak zaman Rasulullah SAW, peran perempuan di sektor publik sudah terjadi. Hadis yang dijadikan dasar tidak bolehnya perempuan menjadi seorang pemimpin itu adalah dalam kerangka pemberitahuan Nabi Saw, bukan dalam kerangka legitimasi hukum. Sejumlah kaum perempuan telah terbukti mampu memimpin bangsanya dengan sukses gemilang. Misalnya, Ratu Balqis, penguasa negeri Saba’ yang telah menciptakan negeri yang adil makmur, negeri yang diberi gelar oleh Alquran baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr.

Prinsip Islam berupa persamaan antara manusia tanpa mendiskriminasikan perbedaan jenis kelamin, negara, bangsa, suku, dan keturunan. Semuanya berada dalam posisi yang sejajar. Hal yang dapat meninggikan dan perendahkan kualitas seseorang adalah nilai pengabdiannya dan ketakwaannya kepada Allah SWT. (Q.S. Al-Hujurat: 13). Berdasarkan ayat tersebut, dapat dikatakan bahwa agama Islam sangat terbuka untuk semua umatnya tanpa memandang jenis kelamin untuk sama-sama meningkatkan kapasitas diri.

KOHATI hadir sebagai perpanjangan tangan HMI yang berperan untuk tanggap dalam merespon isu-isu tentang keperempuanan, juga bertanggung jawab untuk melahirkan kader yang berkualitas dan peradaban manusia yang beradab. KOHATI tetap konsisten untuk membina dan mendidik perempuan dalam menjalankan perannya sebagai akademisi sekaligus anggota masyarakat. Sebagai organisasi mahasiswi yang selaras dengan pergerakan HMI, pergerakan KOHATI diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kualitas baik akhlak, intelektual, keterampilan, kepemimpinan, keorganisasian, persiapan keluarga yang sejahtera, serta beberapa kualitas lain yang menjadi kebutuhan. Atas dasar tersebutlah, pembinaan perempuan dalam KOHATI diarahkan untuk dapat melaksanakan peran perempuan secara optimal sebagai anak, istri, ibu dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab dalam memperjuangakan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, keperempuanan dan anak.

Sumber: lead

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *