Sangat Penting, Ketua DPD: Kuota PPPK Guru Agama Harus Disesuaikan Kondisi Lapangan

Ilustrasi guru agama (ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang bisa terkalahkan berdasar pada kondisi di lapangan. Sebab saat ini kuota guru agama masih kurang.

“Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga, banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar,” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir agpaii.org, Ahad (21/3).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

LaNyalla meminta agar semua guru yang diberikan rasa adil yang terkait dengan lowongan dan formasi guru ini. Apalagi, guru peran agama sangat penting dalam membangun karakter peserta didik.

Menurutnya, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag maupun daerah harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.

“Daerah dan Kemenag, jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Memerlukan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Agama PBB kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama saat melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian / lembaga terkait lainnya.

Rapat terakhir, ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303, ”ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Rohmat Mulyana.

Menurut Rohmat, keputusan ini memang patut disyukuri sebab awalnya tak ada formasi PPPK untuk guru agama. Bahkan, dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 saja.

Kendati telah ditetapkan, Kemenag akan terus memperjuangkan nasib sekitar 120.000 guru agama yang terkenal di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi PPPK.

“Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” katanya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *