Punya Bukti Kuat, Barat Beri Sanksi China Atas Pelanggaran HAM di Xinjiang

Demonstran etnis Uighur ambil bagian dalam protes terhadap China, di Istanbul, Turki 1 Oktober 2020. /Dok Reuters via Business Insider
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Brussels, Hajinews — Negara-negara Barat yang terdiri dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada, Senin (22/3/2021) waktu setempat menjatuhkan sanksi kepada pejabat China karena pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Tindakan keras Barat terhadap negeri Panda tersebut dikoordinatori oleh Presiden baru AS, Joe Biden.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Reuters melaporkan, Beijing agaknya akan membalas pengenaan sanksi ini dengan keras terhadap Uni Eropa (UE). Sanksi itu dikabarkan akan diberikan secara luas karena juga akan mengenai anggota parlemen Eropa, diplomat, lembaga dan keluarganya.

Sanksi balasan tersebut berupa pelarangan berdagang dengan China.

“Pemerintah Barat berusaha meminta pertanggungjawaban Beijing atas penahanan massal Muslim Uighur di barat laut China, di mana Amerika Serikat mengatakan China melakukan genosida,” kata Reuters, dilansir Id-Times, Selasa (23/3/2021).

China menyangkal semua tuduhan tersebut, namun hal tersebut agaknya tak membuat Barat surut karena mereka tetap bersatu menghadapi negara komunis itu.

Pejabat senior administrasi AS mengatakan bahwa mereka setiap hari melakukan kontak dengan pemerintah di Eropa mengenai masalah terkait China, sesuatu yang mereka sebut “roadshow Eropa.”

“Di tengah meningkatnya kecaman internasional, (China) terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang, “kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya menjelang pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussel pekan ini.

 

Barat miliki bukti kuat

Kementerian luar negeri Kanada dalam sebuah pernyataan mengatakan, bukti yang terus bertambah menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia sistemik yang dilakukan pemerintah China di Xinjiang.

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan, setidaknya 1 juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Mereka dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

China mengatakan, kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstremisme. Uni Eropa adalah yang pertama menjatuhkan sanksi pada hari Senin terhadap empat pejabat China, termasuk direktur keamanan tertinggi, dan satu entitas, keputusan yang kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada.

Pejabat AS yang juga menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat adalah Chen Mingguo, direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang dan pejabat senior lainnya di wilayah itu, Wang Junzheng.

“Tahun lalu Amerika Serikat memberikan sanksi kepada pejabat tinggi di Xinjiang, Chen Quanguo, yang tidak menjadi sasaran negara Barat lainnya dengan alasan untuk menghindari perselisihan diplomatik yang lebih besar,” kata para ahli dan diplomat.

Menteri Luar Negeri Kanada dan Inggris yang mengeluarkan pernyataan bersama dengan Blinken, mengatakan ketiganya bersatu dalam menuntut agar Beijing mengakhiri “praktik represif” di Xinjiang. Barat punya bukti pelanggaran “luar biasa” China di Xinjiang, di antaranya berupa citra satelit, kesaksian para saksi mata, dan dokumen pemerintah China sendiri.

Secara terpisah, Menlu Australia dan Selandia Baru mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan “kekhawatiran besar tentang meningkatnya jumlah laporan yang kredibel tentang pelanggaran hak asasi manusia yang parah terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, dan menyambut baik langkah-langkah yang diumumkan oleh Kanada, Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat. (dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *