Menjelang Ramadhan, Harga Gas LPG 3 Kilogram Naik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram melalui peraturan gubernur (Pergub) Nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman HET Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg.

Saat dikonfirmasi, Asisten Bidang Ekonomi Pemprov Sulsel Muhammad Firda mengatakan, kenaikan HET dari Rp15.500 sampai Rp18.500 telah dikaji sehingga dilakukan penetapan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pertimbangannya kata Firda, ada perubahan signifikan pada biaya operasional, baik di sektor pertanian, Hiswana migas, maupun pengecer, juga disebabkan karena inflasi.

“Ini sudah sekitar 6 tahun baru naik, sudah lama diusulkan, baru kita lakukan karena kita juga menjaga jangan sampai berdampak ke sektor lain,” ucap Muhammad Firda, Kamis (25/03).

“Setelah pertimbangan yang 6 tahun, sebelumnya masih tahun kedua itu sudah diminta kenaikan harga, tapi baru kita respon setelah kita hitung kembali beberapa kali rapat, baru kita naikkan,” sambungnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel, Jamaluddin menambahkan, tidak ada perbedaan signifikan dari Pergub yang lama dengan Pergub saat ini, hanya di bagian perubahan HET. Adapun pasal-pasal tambahan lainnya tetap menyesuaikan.

Adapun alur distribusi dan harga jual eceran LPG 3 kg, yaitu mulai dari kilang ke pengangkutan menuju depot atau filling station, lalu diangkut lagi ke agen/penyalur ke pangkalan dan warung.

“Ini ada jarak, sehingga nanti di kabupaten/kota juga bisa mengatur HET sendiri menyesuaikan jarak antar dari SPBE. Jika jarak lebih dari 60 kilometer bisa menambahkan biaya kirim sebesar Rp20 per tabung per kilometer,” jelas Jamaluddin.

Sementara, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (SDM), Irawan Bintang mengatakan, dasar hukum menetapan HET LPG berdasar pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, penetapan harga LPG 3 kg, termasuk penetapan LPG untuk rumah tangga miskin, nelayan kecil dan pelaku umkm.

“Kenaikan harga LPG 3 kg di Sulsel ini juga dilakukan karena harga kita itu terendah dibanding provinsi lain di Sulawesi. Seperti Sulawesi Tengah antara Rp18 ribu-Rp29 ribu per tabung, Sulawesi Barat antara Rp16 ribu-Rp19.500 per tabung, dan Sulawesi Tenggara antara Rp17.900-Rp22.400 per tabung,” ungkap Irawan.

Ditambah lagi ada penambahan pajak 1 persen yang disetor ke negara, kata Irawan, pemberlakukan HET tersebut telah disetujui Kemendagri sejak Desember 2020, bahkan seharusnya berlaku pada awal Februari lalu.

“Sudah dua bulan ditahan ini karena dari Februari. Kalau mau langsung juga kaget orang, ini akan bertahap sosialisasinya. Kita masih tunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Untuk 2021 ini, kuota LPG yang diterima Sulsel dari PT Pertamina (Persero) sebanyak 275.880 metrikton, naik sebanyak 14.282 metrikton dari 2020 yang jumlahnya 261.598 metrikton. Dari jumlah tersebut didistribusikan ke 24 kabupaten/kota di Sulsel. Hanya saja ada yang kuotanya tetap, turun juga naik.

Yang tetap kuotanya dari tahun 2020 ke 2021 yaitu Kota Palopo sebanyak 8.502 metrikton. Untuk yang kuotanya turun yaitu Kabupaten Barru dari 8.836 metrikton jadi 8.803 metrikton, Kabupaten Barru 6.497 jadi 6.456 metrikton, Kabupaten Pinrang 11.778 jadi 11.573 metrikton, dan Sidenreng Rappang (Sidrap) dari 11.470 metrikton. Sementara 19 kabupaten/kota lainmya mengalami kenaikan. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *