Aa Umbara Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil : Melukai Hati Masyarakat Dan Pemerintah Di Saat Pandemi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat dan ASN di Kabupaten Bandung Barat untuk tetap tenang terkait dengan penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka oleh KPK atas kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sementara akan mem-back up tugas Aa Umbara yang tengah menjalani proses hukum.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kepada ASN dan masyarakat di KBB tetap tenang. Sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada back up, sehingga tidak mengurangi pelayanan publik dan pengambilan keputusan,” kata Kang Emil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (2/4).

Mengenai penunjukkan Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat secara definitif, Kang Emil mengatakan belum bisa ditentukan karena masih menunggu keputusan pengadilan.

“Plt biasanya wakil, tapi tidak bisa definitif sebelum ada keputusan. Jadi kita harus ada azas praduga tak bersalah ya,” katanya

Kang Emil mengatakan kepala daerah yang lainnya diminta tetap fokus kepada manajemen untuk mensukseskan pemulihan ekonomi dan pandemi Covid-19.

“Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis, maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sangat prihatin dan sedih karena ada pejabat negara yang tersandung kasus bantuan sosial Covid-19, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan kasus dugaan korupsi bantuan sosial tersebut melukai hati masyarakat dan pemerintah yang tengah kompak menangani pandemi Covid-19 beserta dampak-dampaknya.

“Kasusnya karena terkait bansos juga, menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid-19 ya,” kata Kang Emil saat ditemui di Ciumbuleuit, Jumat (2/4) malam.

Kang Emil mengatakan dirinya sangat sedih dan prihatin karena beberapa minggu lalu 27 kepala daerah di Jabar menandatangani komitmen pemberantasan korupsi bersama KPK di Kabupaten Bandung Barat.

“Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Satu itu, jadi saya sangat sedih dan prihatin,” katanya.

Kang Emil mengatakan tidak mau terlalu dalam secara teknis mengenai kasus tersebut karena materinya ditangani KPK. Dirinya hanya berharap mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali di Bandung Barat.

KPK menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka Pasal 12 huruf i tentang korupsi konflik kepentingan dalam pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi Covid 19. Dia juga tersangka pasal suap dan gratifikasi Pasal 12 huruf B. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *