Waduh! 500 Jabatan Eselon IV Bakal Dihapus

foto: net
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Rencana penghapusan jabatan Eselon IV bakal berpotensi besar diterapkan di tahun 2021 ini. Bahkan ada sekira 500 jabatan eselon IV yang kemungkinan dihapus.

Terkait hal ini mendapat tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Josef Kairupan.Menurut Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Sulawesi Utara ini penghapusan eselon IV dalam jabatan struktural birokrasi pemerintah sudah masuk dalam roadmap restrukturisasi birokrasi untuk menjadikan birokrasi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Hal ini pun legal standingnya jelas berdasarkan UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, artinya sudah sejak 7 tahun yang lalu rencana ini telah dibuat,” ujarnya.

Lebih lanjut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ini menilai setiap kebijakan pastinya ada resistensi bahkan pula ada yang mendukung.

“Namun apakah efektif tidaknya kebijakan terkait penghapusan jabatan eselon IV tersebut, tentunya perlu dievaluasi. Tetapi bagaimana bisa dievaluasi jika belum dilaksanakan,” sebutnya.

Adapun diutarakan Kairupan, pada kenyataannya struktur birokrasi di tingkat Kementerian pun sudah mengikuti kebijakan restrukturisasi ini.

Bahkan jabatan eselon III pun dihapus, bukan hanya eselon IV, di ganti menjadi jabatan fungsional dengan sebutan Koordinator atau sub koordinator, Namun sampai saat ini tidak mempengaruhi kinerja dari birokrasi tersebut.

“Memang ada kekhawatiran jika jabatan eselon IV ini dihapus maka porsi jabatan di birokrasi pemerintahan akan semakin sedikit. maka akan terjadi perebutan jabatan yang semakin kompetitif,

hal ini yg sebenarnya menjadi tujuan dari kebijakan tersebut agar masing-masing aparatur birokrasi semakin menunjukkan kualitas, produktivitas, dan profesionalisme nya,” terang Kairupan.

Ditambahkannya, Perkembangan teknologi dan peradaban saat ini, menuntut setiap hasil kerja dalam birokrasi harus semakin efektif dan efisien.

Terlebih di masa pandemi covid19 yang terjadi saat ini, semakin banyak dikembangkan sistem pelayanan publik yg semakin ringkas dan sederhana dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Hal ini menuntut aparat birokrasi agar semakin meningkatkan kemampuannya agar mampu bersaing menghadapi era digital saat ini.

Sehingga kesan yang selama ini terjadi bahwa birokrasi pemerintahan terlalu mempersulit bahkan tidak efisien dapat ditepis dengan perbaikan sistem, salah satunya kebijakan restrukturisasi birokrasi ini,” tandas Kairupan.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *