Alhamdulillah! Pemerintah Izinkan Tarawih di Masjid dengan Syarat. Ini Syaratnya

Shalat tarawih di masjid Sunan Ampel Surabaya (dok).
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemerintah mengizinkan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala. Tapi ada sejumlah syarat yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas,” jelas Muhadjir dalam jumpa pers, Senin (5/4).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Maksud Muhadjir, masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaah sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah di luar mohon supaya tidak diizinkan,” beber dia.

Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah diusahakan dibuat sesimpel mungkin supaya waktunya tidak berkepanjangan, enggak terlalu panjang mengingat kondisi masih daruratMenko PMK Muhadjir

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *