Waduh, THR 10 Ribu Buruh Sepatu dan Tekstil Belum Dibayar Lunas

Ilustrasi ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang membawahi industri tekstil, garmen, dan sepatu mencatat sekitar 50 perusahaan belum melunasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 yang menjadi hak 10 ribu buruh.

“Persoalan berapa perusahaan yang belum melakukan pembayaran tentang THR, data yang ada di internal SPN masih ada 50 perusahaan, itu yang melaporkan, padahal teman-teman tahu tidak seluruh persoalan yang ada terlaporkan sampai ke tingkat pusat,” kata Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi dalam konferensi pers virtual, dilansir detikcom, Senin (5/4/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia mengungkapkan bahwa 50-an pabrik itu bila ditotal mempekerjakan 10 ribu buruh. Pihaknya memperkirakan bisa saja buruh yang belum menerima THR sebagaimana mestinya lebih banyak dari itu, tapi tidak terdata.

“Nah, yang ada saja sudah 50 perusahaan yang tidak membayar, itu jumlahnya mencapai dengan 10 ribu orang, bagaimana dengan yang lain-lain yang tidak melakukan pelaporan?” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Kantor Staf Presiden (KSP).

“SPN punya data ya, ada data COVID bahwa sampai hari ini, bahkan Februari 2021 masih banyak perusahaan yang belum membayar lunas cicilan THR. Ini sudah kita sampaikan ke beberapa pihak, banyak pihak ya, ke Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian bahkan kita melalui Kantor Staf Presiden, kita sudah sampaikan juga kepada para pihak,” jelasnya.

Berharap dibayar lunas

Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, melihat kondisi tahun lalu di mana THR banyak yang belum dilunasi perusahaan, pihaknya meminta pemerintah tidak membiarkan THR tahun ini dicicil lagi.

“Sekarang mau dicicil lagi? kapan mau dilunasinya, kapan? oleh karena itu kita minta tidak ada lagi yang namanya mencicil untuk membayar THR sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian,” tambahnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tahun ini THR dibayar penuh karena pemerintah dinilai sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan COVID-19 disebutnya akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.

Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), pengusaha bisa memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *