Arab Saudi Batasi Umrah, Selama Ramadan Hanya Boleh Satu Kali

pemberangkatan Jemaah Umroh Ditunda
Saudi Hapus Batas Maksimal Usia Jamaah Umroh
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi membatasi setiap jemaah hanya bisa umrah satu kali selama Ramadan. Namun pembatasan terkait Covid-19 ini tidak berlaku bagi salat lima waktu dan tarawih.

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, setiap jemaah hanya mendapatkan satu kali izin melalui aplikasi Eatamarna, terhitung sejak hari pertama Ramadan 1442 H yang dimulai pada Selasa (13/4/2021).

Aturan ini tak berlaku bagi jemaah yang memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan salat lima waktu. Warga dan penduduk tetap diperbolehkan datang setiap hari untuk salat.

Pengajuan izin untuk salat lima waktu di Masjdil Haram maupun Masjid Nabawi juga melalui aplikasi Eatamarna.

Izin untuk salat lima waktu hanya dikeluarkan untuk satu hari, sehingga jemaah yang ingin kembali lagi di kemudian hari harus mendaftar kembali. Pemberian izin tersebut sudah termasuk Salat Isya dan Tarawih.

Sebelumnya Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman memerintahkan agar Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dipersingkat menjadi 10 rakaat ditambah 3 rakaat Witir. Perintah ini juga sudah dikeluarkan saat Ramadan tahun lalu terkait pandemi Covid-19.

Dikutip iNews, Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais mengatakan keputusan itu diambil sebagai tindakan pencegahan pandemi Covid-19.

Kepresidenan dan instansi terkait lainnya akan melayani jemaah serta memastikan keamanan mereka dari virus corona.

Selain itu iktikaf yang biasa dilaksanakan 10 hari terakhir Ramadan di kedua masjid suci juga ditiadakan, termasuk buka puasa bersama.

Selama Ramadan, kapasitas Masjidil Haram ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah serta 100.000 muslim lainnya yang melaksanakan salat lima waktu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *