Quraish Shihab Ungkap Janji Nabi Muhammad pada Kaum Nasrani, Termasuk Bantu Renovasi Gereja

Quraish Shihab Ungkap Janji Nabi Muhammad pada Kaum Nasrani
Quraish Shihab
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Ulama Quraish Shihab mengungkapkan janji Nabi Muhammad SAW kepada kaum Nasrani yang berlaku hingga akhir zaman, termasuk untuk membantu merenovasi gereja.

Ayah presenter Najwa Shihab itu mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berjanji bahwa dirinya akan membela kamum Nasrani dengan sepenuh hati.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahkan beliau akan memperlakukan kaum Nasrani sebagaimana memperlakukan keluarga sendiri.

Hal itu Quraish Shihab ungkapkan ketika berbicara dalam sebuah acara bincang-bincang yang dipandu Najwa Shihab, yakni Shihab dan Shihab.

“Menjanjikan bahwa kalian akan saya bela sebagaimana saya membela keluarga dekat saya,” kata Quraish Shihab.

Yang mesti diketahui oleh kaum Muslimin bahwa perjanjian ini kata Rasulullah, berlaku hingga akhir zaman.

“Pesan ini berlaku untuk rombongan dan semua orang Nasrani sampai akhir zaman,” ujar Qurash Shihab.

Di antara perjanjian Rasulullah SAW itu adalah jika kaum Nasrani memetuhkan sesuatu untuk kebutuhan agamanya atau merenkvasi gereja, maka berilah.

Demikian seperti dikutip dari dalam artikelnya berjudul “Ayah Najwa Shihab: Janji Rasulullah dengan Nasrani Hingga Akhir Zaman, Diantaranya Bantu Renovasi Gereja.”

“Kalau umat Kristiani membutuhkan sesuatu untuk kebutuhan agama mereka atau ingin merenovasi gereja-gereja mereka hendaklah mereka dibantu bukan berupa hutang tapi pemberian,” tutur Quraish Shihab.

Dan bahkan dalam dalam perjanjian itu, Quraish Shihab mengatakan tentang kebolehan menikah dengan kaum Nasrani.

Namun dengan syarat tidak memaksanya dan dengan syarat harus seizin keluarganya.

“Kalau seandainya ada seorang ada seorang muslim yang ingin menikahi seorang wanita Nasraniat maka dia boleh menikahinya dengan syarat tidak memaksanya dan dengan syarat harus seizin keluarganya,” ujarnya.

Selanjutnya, Prof Quraish Shihab mengungkapkan apabila setelah menikah nanti maka tidak boleh diganggu gugat ajaran agamanya.

“dan kalau dia telah menikah maka tidak boleh diganggu gugat ajaran agamanya dia dipersilahkan untuk melaksanakan ajaran agamanya,” tandasnya

Sumber: kabarlumajang

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *