Percuma! 135 WNA Masuk Indonesia, PPP: Mudik Dilarang, WN India Malah Boleh Datang

Foto ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Aturan pelarangan mudik lebaran 2021 jadi terasa percuma, lantaran sebanyak 135 warga negara India tiba di Indonesia dengan dokumen lengkap dan sesuai prosedur hingga lolos dari pengecekan keimigrasian Indonesia. Kontan, hal tersebut menuai kritik pedas dari masyarakat.

Seperti diketahui Indonesia saat ini tengah melarang masyarakat untuk mudik. Namun warga negara asing yang kasus Covid-19 di negaranya sangat tinggi malah diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, menyayangkan sikap imigrasi yang memperbolehkan WN India masuk ke Indonesia.

“Kami menyayangkan adanya informasi banyaknya WN India yang eksodus ke wilayah Indonesia di saat India mengalami gelombang kedua Covid-19, dan di saat Indonesia sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya Covid-19,” kata Awiek lewat keterangannya, sebagaimana dilansir Gelora, Jumat (23/4).

Ia menambahkan, masuknya WN India ke Indonesia tersebut dengan membawa dokumen resmi yang diterbitkan pihak terkait akan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik.

“Di sisi lain pemerintah melarang mudik untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penukaran Covid-19. Anehnya justru WN India yang di negaranya sedang mengalami tsunami Covid-19 justru boleh datang ke Indonesia,” tambahnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini pun meminta kementerian terkait seperti Kemenlu, Kemenkumham, dan Satgas Covid-19 dapat melakukan koordinasi untuk melakukan pencegahan masuknya WNA ke Indonesia di tengah situasi pandemi yang belum mereda ini.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas untuk menangani Covid-19. Jika masyarakat sudah sehat maka pemulihan ekonomi akan segera tuntas,” tandasnya.(ingeu/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *