Sidang Habib Rizieq Banyak Rekayasa? Christ Wamea: Kelihatan Dikondisikan Agar Bisa Dipidanakan

Tokoh asal Papua Christ Wamea sebut sidang Habib Rizieq banyak rekayasa dan kelihatan dikondisikan agar bisa dipidanakan. /PMJ News
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Tokoh asal Papua Christ Wamea menanggapi lanjutan gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Crist menyebut sidang Habib Rizieq banyak rekayasa dan kelihatan dikondisikan agar bisa dipidanakan.

Sebagai informasi, lanjutan persidangan lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam gelaran sidang tersebut, situasi kembali memanas antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum dan sejumlah saksi persidangan, seperti Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Pada saat itu, Habib Rizieq tengah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Habib Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.

Hal tersebut kemudian menuai sorotan dari jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum mengaku, dapat membantah argumentasi kriminalisasi tersebut.

Tidak hanya itu, jaksa penuntut umum menilai pertanyaan Habib Rizieq kepada Arifin dianggap telah menggiring opini.

Debat panas tersebut membuat Hakim ketua Suparman Nyompa sampai mengetukkan palu sekali untuk meredam keributan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Christ Wamea menilai gelaran sidang Habib Rizieq banyak rekayasa.

“Proses hukum Pak HRS banyak rekayasa,” kata Christ Wamea.

Christ Wamea mengatakan, gelaran sidang tersebut tampak ingin membuat Habib Rizieq tersangka dan dipidanakan.

“Kelihatan sangat dikondisikan agar Pak HRS bisa tersangka dan dipidanakan,” tulis Christ Wamea dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Jumat, (23/4/2021).

Pada penutupnya, Christ Wamea menyampaikan harapan agar hakim bisa melihat rekayasa tersebut dan memvonis Habib Rizieq bebas.

“Semoga hakim bisa melihat semua rekayasa ini dan memberikan keputusan yang adil, yakni Pak HRS divonis bebas,” ujar Christ Wamea.(ingeu/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *