Bambang Widjojanto Dukung Lakpesdam PBNU Batalkan TWK: Ketua KPK Harus Mundur

Ilustrasi KPK ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melontarkan penilaian terkait sosok Ketua KPK saat ini Firli Bahuri seiring kontrovesi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui akun Twitter pribadinya yang di unggah, Minggu (9/5/2021), Bambang Widjajanto mendukung adanya sikap Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau Lakpesdam PBNU soal TWK pegawai KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap soal TWK pegawai KPK.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan, Lakpesdam PBNU menilai TWK yang diselenggarakan bukan tes masuk menjadi ASN.

Pegawai yang di tes sudah lama bekerja di KPK terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Dan, sebagian dari mereka juga tengah menangani kasus korupsi mega proyek yang sangat serius.

Oleh karena itu, TWK tidak bisa dijadikan alat untuk mengeluarkan pegawai KPK yang sudah lama bergelut dalam pemberantasan korupsi.

Lakpesdam PBNU juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK.

TWK cacat etika

Karena pelaksanaan TWK cacat etika moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945.

Lakpesdam PBNU juga meminta Komisi Nasional HAM dan Komisi Nasional Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai.

Selanjutnya, Lakpesdam PBNU meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

TWK bukan sebagai screening dan Litsus zaman orde baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasyiah.

Lakpesdam PBNU mengajak masyarakat sipil terus mengawal dan menguatkan KPK dengan menjaga independensi dari pengaruh-pengaruh eksternal yang bertujuan melemahkan dan melumpuhkan KPK baik secara cepat maupun lambat.

Kita butuh lembaga KPK yang independen, kompeten, dan loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945 untuk memberantas musuh terbesar bangsa Indonesia, yaitu korupsi.

“Pernyataan cadas dari Lakpesdam NU soal kontroversi TWK cacad di KPK sangat keren. Bravo. Ditunjukan, ada problem fundamental di situ,” tulis Bambang Widjojanto di akun Twitter-nya @KataBewe, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

“Saatnya, Ketua KPK harus diminta mundur karena tidak hanya sudah menghancurkan upaya pemberantasan korupsi tapi juga sudah menikam dan merusak citra pemerintahan,” sambung Bambang Widjojanto dalam cuitannya.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *