AS Naikkan Pajak Orang Kaya, RI Malah Peras Si Miskin?

Foto: Suasana bantaran kali Cideng, Roxy, Jakarta Barat (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 10%. Tarif baru ini diharapkan bisa diterapkan pada tahun depan.

Kenaikan tarif PPN ini pertama kali muncul dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan rencana APBN 2022. Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara tahun depan adalah kenaikan PPN.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pun membenarkan ada rencana kenaikan tarif pajak tersebut. Bahkan saat ini, pemerintah tengah membahas untuk skema tarif yang akan dikenakan. Ada dua skema yang disiapkan yakni single atau multi tarif.

Terkait rencana ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, kenaikan tarif PPN ini tentu akan sangat berdampak pada harga barang yang semakin mahal.

Kenaikan harga ini akan membuat masyarakat terutama miskin semakin sulit berbelanja dan menurunkan daya beli. Penurunan daya beli ini tentunya akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat kelas bawah alias orang miskin.

“Daya beli bisa turun sampai dengan 10%,” kata dia dilansir CNBC Indonesia, Selasa (11/5)

Di saat pemerintah menaikkan PPN yang tentunya akan semakin memberatkan masyarakat miskin, di Amerika Serikat justru keadaannya berbalik.

Presiden AS Joe Biden justru merencanakan kenaikan pajak atas capital gain untuk orang kaya di Amerika. Pajak ini akan naik menjadi hingga 43,3%.

Dalam proposalnya, rata-rata kenaikan pajak akan sebesar 39,6% bagi mereka yang berpenghasilan US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,5 miliar (asumsi Rp 14.500/US$) atau lebih. Ini akan naik 20% dari saat ini.

Menurut sumber yang dikutip Reuters, ini untuk mendanai stimulus US$ 1 triliun (Rp 14,553 triliun) “Rencana Keluarga Amerika”. Dana disalurkan untuk penitipan anak, pendidikan pra-taman kanak-kanak hingga cuti berbayar untuk pekerja.

Rencana tersebut menjadi salah satu cari Gedung Putih untuk merombak sistem pajak AS. Biden ingin membuat orang kaya serta perusahaan besar membayar lebih dan membantu membayar tagihan.

Ini akan menjadi tarif pajak tertinggi atas keuntungan investasi, yang sebagian besar dibayarkan oleh orang Amerika terkaya, sejak 1920-an. Angka tersebut tidak melebihi 33,8% di era pasca-Perang Dunia Kedua.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *