Berlari Ke Mimbar dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diduga Hendak Membunuh Imam Masjidil Haram

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Seorang pria ditangkap saat mencoba menerobos mimbar khatib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (21/5/2021) siang. Peristiwa ini terjadi saat Syeikh Bandar Baleelah sedang membacakan khotbah salat Jumat.

Aksi pria berbaju ihram itu terekam dalam video, tapi tampak buram. Nah, kini muncul video viral terbaru yang lebih jelas. Dalam video itu tampak pria tersebut membawa senjata. Senjata itu dibawanya di tangan kanan, berukuran panjang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jenis apakah senjata itu, apakah terbuat dari kayu atau besi, belum diketahui.

Pria tersebut berlari dari kerumunan jemaah umrah yang berada di mataf (tempat tawaf). Mimbar tempat khatib khotbah juga berada di area mataf di dekat Ka’bah.

Pria berbadan gempal itu berusaha memasuki mimbar yang cukup tinggi dan memiliki beberapa anak tangga itu. Namun, dengan sigap para penjaga Masjidil Haram yang sedang berada di sekitar mimbar, menahan pria tersebut dan menangkapnya.

Saat peristiwa terjadi, khatib tampak sedang membalik lembaran naskah khotbah sehingga diduga tidak mengetahui insiden di bawah mimbar yang berlangsung cepat itu.

Otoritas setempat tidak membeberkan identitas pria itu dan motif perbuatannya. Hanya disebutkan bahwa proses hukum kepada pria itu sedang berlangsung.

Insiden itu tidak menganggu jalannya ibadah salat Jumat. Khotbah tetap berlanjut hingga selesai dan salat Jumat berlangsung dengan tertib. Demikian juga dengan ibadah umrah.

Hingga kini, Arab Saudi masih membatasi jemaah salat wajib maupun umrah di Masjidil Haram menyusul pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Jemaah umrah mesti mendaftar lewat aplikasi Tawakkalna guna mendapat izin legal. Hanya orang yang telah divaksin corona yang mendapat izin memasuki Masjidil Haram. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *