Gebrakan Gus Yaqut untuk Kemenag Baru

Gebrakan Gus Yaqut untuk Kemenag Baru
Gus Yaqut
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Humoris, tegas, dan idealis. Itulah sosok Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau biasa dipanggil Gus Menteri (GusMen). Di awal-awal menjadi Menteri Agama, GusMen menyampaikan sambutan di hadapan pejabat internal: “problem Kementerian Agama itu hanya dua. Yang pertama korupsi, dan yang kedua, layanan publik”.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, jika dua hal itu bisa diselesaikan, maka Kementerian Agama akan menjadi lembaga yang sangat disegani. “Ini yang selama ini dikeluhkan masyarakat”, tuturnya. Masalah korupsi terkait dengan integritas SDM. Sementara layanan publik berhubungan dengan manajemen (tata kelola) birokrasi.

Untuk mengatasi masalah korupsi, GusMen telah membuat SE 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Birokrasi yang Baik dan Bersih serta Bebas dari Korupsi. Selain itu, GusMen juga telah mendatangi KPK dan menjalin kerja sama terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada saat yang sama, GusMen secara konsisten menjaga integritas pribadi dan komitmen pemberantasan korupsi dengan  berkali-kali pesan di lingkungan pimpinan tinggi Kemenag agar menjauhi praktik-praktik transaksional, baik dalam penempatan jabatan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sedangkan untuk menyelesaikan masalah layanan publik telah dibuat berbagai kebijakan untuk meningkatkan tata kelola birokrasi yang kredibel, bersih, dan berwibawa. Salah satu program yang dilakukan dan terus didorong adalah penyediaan layanan publik berbasis digital menghadapi era disrupsi yang mengubah banyak hal secara radikal, termasuk di dalamnya masalah keagamaan.

Dalam beberapa kesempatan, GusMen juga menegaskan bahwa Kementerian Agama itu ibarat meja tanpa tepi yang di atasnya penuh dengan masalah. “Dari ujung hingga hilir, Kementerian Agama itu ada masalahnya. Berat sekali memang tugas sebagai Menag itu,” tandasnya dalam suatu forum.

Namun, bagi GusMen, masalah itu bukan untuk diratapi, apalagi dihindari. Masalah harus diselesaikan. “Setiap masalah harus diselesaikan. Di birokrasi, ada seni kepemimpinan dengan berbagi kewenangan (power sharing). Kalau semua pihak bahu membahu, saling sinergi, insya Allah masalah akan terurai satu persatu”, tambahnya.

GusMen memiliki cara tersendiri dalam melihat masalah. Dirinya setuju dengan pendapat Gusdur, bahwa masalah di dunia itu ada dua, yaitu masalah yang bisa diselesaikan, dan masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kalau masalah yang bisa diselesaikan, namanya bukan masalah. Sementara kalau masalah yang tidak bisa diselesaikan, buat apa dipikirin, kan tidak bisa diselesaikan.

Untuk mengurai permasalahan di Kementerian Agama, GusMen telah membuat sejumlah kebijakan prioritas untuk Kemenag Baru. Dalam beberapa forum strategis, GusMen selalu mengingatkan kepada seluruh pimpinan di bawahnya agar memahami, menginternalisasi, mensupport, dan menginplementasikannya dengan kesungguhan.

Kebijakan Prioritas

Selama memimpin Kementerian Agama, GusMen ingin ada legacy yang jelas dan terukur. Arah kebijakannya ditujukan agar umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga pondasi utama, yaitu moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance.

Dari sini, GusMen menetapkan kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama. Poin-poin tersebut harus diimplementasikan oleh unit masing-masing dalam bentuk program kerja konkret dan terukur, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh khalayak.

Pertama, penguatan moderasi beragama. Program ini merupakan kelanjutan sebelumnya yang pernah diinisiasi oleh Bapak Lukman Hakim Saifuddin (LHS), dan diteruskan oleh Bapak Fachrul Razi. Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Wajah Indonesia ke depan akan ditentukan oleh sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah (tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri). Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).

Lima langkah yang telah dan akan dilakukan:

  1. Penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah.
  2. Penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama.
  3. Penyelarasan relasi agama dan budaya.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama.
  5. Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Kedua, transformasi digital. Kebijakan ini ingin mewujudkan Kemenag sebagai pusat layanan pendidikan dan keagamaan yang cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *