Demi Selamatkan Garuda Indonesia, Peter Gontha Buat Surat Permohonan Pemberhentian Pembayaran Gajinya

Peter Gontha Unggah Surat Permohonan Pemberhentian Pembayaran Gajinya demi Selamatkan Garuda Indonesia /Peter Gontha/Tangkap Layar Instagram.com/@petergontha
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Salah satu anggota komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha mengajukan surat surat permohonan pemberhentian pembayaran gajinya. Surat tersebut pun diunggahnya melalui akun Instagram miliknya, @petergontha.

Dia mengungkapkan, alasan di balik dirinya membuat surat tersebut semata-mata demi menyelamatkan perusahaan tempat dia mengemban amanah. Dia tidak ingin Garuda Indonesia harus bangkrut karena adanya sebuah isu tak sedap yang beredar belakangan ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Permohonan pemberhentian Pembayaran Honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka,” kata Peter Gontha sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Instagram @petergontha dalam sebuah caption pada unggahan surat permohonan pemberhentian pembayaran gaji pada Rabu, 2 Juni 2021 pagi ini.

Dalam tulisan surat yang diunggah tersebut dijelaskan bahwa Peter Gontha mengajukan permohonan pemberhentian pembayaran gajinya karena dirinya mengetahui bahwa kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini sedang bermasalah.

Ada beberapa alasan yang mendasari dirinya mengajukan permohonan tersebut. Pertama, tidak adanya efisiensi terhadap biaya operasional. Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara narasi dan negosiasi terhadap lessor.

Ketiga, tidak adanya evaluasi terhadap kebijakan penerbangan pada rute yang dinilai tidak menguntungkan atau menimbulkan kerugian finansial.

Keempat, perputaran cash flow dari pihak manajemen yang cenderung sulit dikendalikan. Kelima, keputusan yang diambil Kementerian BUMN tanpa melibatkan pertimbangan dari Dewan Komisaris.

Keenam, saran dari anggota dewan komisaris yang seringkali diabaikan dalam berbagai pengambilan keputusan.

Terakhir, aktivitas dari seluruh anggota dewan komisaris yang hanya dilakukan selama lima hingga enam jam per minggu.

Oleh karena itulah, pria yang juga pernah menjabat sebagai salah satu petinggi RCTI pada akhir dekade 1980-an hingga dekade 1990-an ini mengajukan permohonan untuk menghentikan pembayaran gajinya terhitung sejak periode kerja Mei 2021.

Dia meminta agar penghentian pembayaran gajinya dilakukan hingga dilangsungkannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Garuda Indonesia yang akan datang.

Peter Gontha berharap, keputusan yang dia buat dapat menjadi contoh bagi siapapun yang berada di internal Garuda Indonesia untuk menyadari permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *