Jakarta, Hajinews.id – Sejumlah anggota perwira Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi untuk kembali bertugas di Korps Bhayangkara. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).
“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” dikutip dari telegram tersebut, Rabu (2/5/2021).
Ketiga anggota Polri yang dirotasi dari KPK itu antara lain Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi. Keduanya ditarik menjadi Pamen di Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu Pamen lain yang juga ditarik ialah Kompol Ardian Rahayudi. Perwira menengah Polri itu ditarik dari KPK untuk menjadi Pamen di SSDM Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, ketiga anggota Polri aktif yang ditarik dari KPK karena masa tugasnya telah habis. “Sudah habis masa tugasnya,” ucap Argo, Rabu (2/6)
Sementara, menurut sumber internal JawaPos.com tiga perwira menengah yang kembali ditarik dari KPK itu memiliki kedekatan dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Proses penarikan ketiga anggota Korps Bhayangkara itu akan berlangsung selama satu minggu, untuk kemudian bisa kembali bertugas di Mabes Polri.
“Mereka pendukung Firli. Masih seminggu prosesnya,” ucapnya menandaskan.