Mewakili 75 Pegawai KPK, Harun Al Rasyid: Kami Mengadu Agar Bisa Membantu Hak-hak Kemanusiaan Kami

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk keperluan pemeriksaan terkait polemik TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Dilansir dari laman Tribunnews, Harun hadir sekira pukul 14.00 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan jaket berwarna hitam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Saat hadir di kantor Komnas HAM RI yang berlokasi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Harun langsung bergegas menemui awak media.

Harun mengatakan, kehadiran dirinya mewakili 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN ini untuk meminta bantuan kepada Komnas HAM agar dapat mengembalikan haknya sebagai pegawai KPK.

“Kami datang ke Komnas HAM ini mengadu untuk menuntut agar Komnas HAM bisa membantu hak-hak kemanusiaan kami, mengembalikan harkat dan martabat saya dan 75 pegawai orang ini agar kembali seperti biasa,” kata Harun saat ditemui awak media, di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6/2021).

“Karena seakan-akan dengan tidak lulus TWK ada label, ada stigma kepada kami bahwa kami tidak Pancasilais, kami ini tidak NKRI kami tidak patuh UUD 1945,” sambungnya.

Seperti diketahui, terdapat setidaknya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus itu telah diputuskan akan dinonaktifkan karena berdasarkan hasil rapat Pimpinan KPK dan Kepala BKN didapati hasil berlabel ‘merah’.

Sebagian besar dari mereka juga dinyatakan tidak Pancasilais serta sudah tidak dapat dibina karena tak lulus TWK.

“Apa kesalahan kami? kami tidak berbuat pidana, kami tidak mengambil uang suap dari pihak yang kami periksa, kami tidak salah kok dipecat? itu secara hakikat perlu diperhatikan,” kata Harun.

Dengan begitu dirinya berharap, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai orang yang paling berwenang sesuai Undang-Undang dapat mengambil sikap atas adanya polemik TWK ini.

“Harapan kami ke depan agar Presiden Jokowi sesuai dengan amanat UU, bisa mengambil alih persoalan ini, karena sudah hampir sebulan kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami tetap digaji besar oleh negara,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termasuk Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid, hari ini Rabu (2/6/2021).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan pegawai KPK itu dilakukan guna mendalami adanya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

“Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu, materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan,” kata Beka kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Beka mengatakan, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap cara pimpinan KPK dalam memberitahukan hasil terkait tes asesmen TWK yang dikerjakan oleh para pegawai.

Serta kata Beka, untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan.

“Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada,” ucapnya.

“Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak,” tutur Beka.

Hingga sore ini, proses pemeriksaan terhadap pegawai KPK termasuk di antaranya anggota Wadah Pimpinan (WP) KPK masih dilakukan. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *