Sulut Inflasi, Ketua MPR Minta Kemenkeu Batalkan Rencana PPN Sembako dan Pendidikan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan. Menurutnya, wacana ini tak hanya bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, akan tetapi juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.

“Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13%. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, dilansir detikcom, Minggu (13/6/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Diketahui, penolakan tegas akan wacana ini juga disampaikan oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan di tengah masih rendahnya kualitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menyebutkan organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya telah menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Ia menilai, pengenaan PPN terhadap pendidikan sama saja menegasikan peran NU, Muhammadiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan.

“Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitivitas terhadap kondisi rakyat,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikkan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat, salah satunya dengan memaksimalkan potensi yang ada. Ia pun memaparkan hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94% dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.

“Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun,” pungkas Bamsoet.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *