Sudah Sesuai Aturan, Jalur Sepeda Anies Tidak Berhak Dibongkar Kapolri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membongkar jalur sepeda permanen besutan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang membentang di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Sontak hal itu menuai sorotan banyak pihak.

Ada sejumlah alasan terkait rencana pembongkaran itu, di antaranya jalur itu dianggap sesuai peruntukan dan jarang digunakan, kecuali akhir pekan saja.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menanggapi hal itu, pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai, Polisi sama sekali tak berhak membongkar jalur sepeda yang sudah dibangun Anies.

Sebab kata dia, jalur sepeda itu merupakan fasilitas umum yang dilindungi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.

“Polisi apakah punya wewenang membongkar fasilitas umum yang dilindungi Undang-undang?” kata dia, dilansir dari Hops.ID jaringan DepokToday.com pada Jumat 18 Juni 2021

Menurut Dedy, akan sangat aneh kalau Polisi justru akan membongkar jalur gowes yang diinisiasi Anies Baswedan. “Aneh itu. Sudah dibangun atas dasar UU kok malah dibongkar,” katanya.

Jalur Sepeda Anies Tak Sembarangan
Deddy mengatakan, jalur gowes itu tidak dibangun dengan sembarangan. Sebab sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Atas dasar itulah ia merasa kepolisian sama sekali tak memiliki kewenangan untuk membongkar jalur sepeda yang didasarkan pada UU.

“Apakah polisi bisa membongkar? Itu kan fasilitas umum, untuk masyarakat juga. Kenapa harus dibongkar?” ucap Deddy.

Dia justru heran dengan usulan yang datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Saya tidak tahu mengapa Komisi III menyuruh membongkar. Padahal itu (jalur sepeda) sudah perintah UU,” ujarnya.

Jalur sepeda yang dibuat Anies itu, adalah upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi dan membatasi penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya. Itu sebabnya pula, Pemprov DKI membangun jalur pedestrian dan jalur sepeda, serta memaksimalkan angkutan umum.

“Dengan begitu makin mempermudah masyarakat untuk beraktivitas sekaligus mengurangi kemacetan di Jakarta,” jelasnya.

Dengan berbagai fasilitas umum yang disediakan Anies itu, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Jadi, orang bekerja atau sekolah bisa menggunakan sepeda. Makanya sebenarnya jalur sepeda masih kurang panjang.” (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *