Corona Kian Mengkhawatirkan, Sejumlah Negara Larang Kedatangan Turis dari Indonesia

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Kasus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada dunia penerbangan. Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayahnya.
Penyetopan penerbangan dari Indonesia karena adanya sejumlah penumpang yang ditemukan positif Covid-19. Hal itu terungkap berdasarkan hasil tes usai mendarat di Hong Kong.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Melansir dari NDTV, Hong Kong melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat, 25 Juni 2021. Otoritas Hong Kong menganggap kedatangan negara itu “berisiko sangat tinggi” terhadap virus corona.

Tidak hanya Hong Kong, beberapa negara lain juga melarang turis Indonesia untuk masuk ke negaranya. Berikut adalah daftar negara yang melarang kedatanganturis dari Indonesia

1. Arab Saudi
Arab Saudi juga melarang turis Indonesia. Kebijakan pemerintah tersebut berlaku sejak 30 Mei 2021. Namun, Arab mengizinkan pelancong dari 11 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Inggris, Jerman, Italia, Irlandia, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, dan Prancis. Negara-negara tersebut dinilai berhasil mengekang laju penyebaran Covid-19. Dengan kebijakan itu, banyak pelancong yang berencana kembali ke Arab Saudi merasa kesulitan karena pembatasan tersebut.

2. Pakistan
Pakistan mereka telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.Terdapat 26 negara yang dilarang masuk Pakistan, termasuk Indonesia. Namun, warga negara dari negara-negara ini akan diizinkan masuk hanya di bawah pedoman khusus dari otoritas manajemen Covid-19 di negara Asia Selatan tersebut.

Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC), yang bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan penyebaran pandemi di Pakistan, telah merevisi kategori perjalanan darat dan udara dengan segera. Indonesia telah ditempatkan dalam kategori C yang ketat.

3. 59 Negara Lain
Sebelumnya, ada 59 negara yang mengeluarkan larangan warga negara Indonesia masuk negara mereka. Hal tersebut terkait Covid-19 yang terjadi di tanah air.

Kebijakan 59 negara yang melarang Indonesia sempat dinilai tak berdampak ekonomi. Karena pelarangan itu hanya untuk perjalanan wisata. Beberapa negara tersebut di antaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Azerbaijan, Bangladesh, Kanada, Norwegia, Spanyol, Sri Lanka.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *